31 C
Kudus
Minggu, Februari 16, 2025

Ketum SNI Apresiasi Gerak Cepat PSDKP KKP Menindak Kapal Trawl yang Resahkan Nelayan Juwana

BETANEWS.ID, PATI – Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Hadi Sutrisno mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah menerima informasi dari Sekjen SNI, James Then.

Berdasarkan laporan yang diterima, dua kapal eks asing asal Thailand yang telah berbendera Indonesia, yakni Kapal K 109 (236 GT) dan Kapal MAJ 21 (250 GT), diduga telah meresahkan nelayan kapal purse seine asal Juwana, Pati, yang bekerja di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718.

Menindaklanjuti informasi tersebut, PSDKP KKP segera mengerahkan kapal pengawas KP Hiu Macan 06 untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.

-Advertisement-

Baca juga: Geger Nelayan Pati Kepung Kapal Trawl di Perairan Papua, Begini Kata Ketua SNI

Ketum SNI menegaskan, bahwa langkah tegas seperti ini sangat dibutuhkan guna menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas perikanan di laut, terutama bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat PSDKP KKP dalam merespons laporan yang disampaikan oleh Sekjen SNI. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi nelayan kita dari berbagai ancaman, termasuk keberadaan kapal eks asing yang berpotensi mengganggu stabilitas usaha perikanan nasional,” ujar Ketum SNI, Jumat (31/1/2025).

Saat ini, Kapal K 109 dan Kapal MAJ 21 telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Perikanan Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Katanya, SNI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan perikanan tetap berpihak pada nelayan Indonesia.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER