31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Guru PAUD di Pati Tuntut Kesetaraan Hak Seperti Guru Formal

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Pati. Mereka diterima audiensi di ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (7/1/2025). 

Puluhan guru PAUD di Kabupaten Pati ini mendesak kesetaraan status mereka disamakan dengan pendidikan formal. Sebab, sampai saat ini, status PAUD masih masuk dalam pendidikan nonformal. 

Baca Juga: Mau Jadi Abdi Negara? Infonya ada di Expo Kudus 2025

-Advertisement-

Siti Sudarwati, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Pati mengatakan, melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap nantinya DPRD Pati bisa merekomendasikan terkait revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam undang-undang itu menjelaskan tentang guru dan dosen, yang menyebutkan, bahwa setiap guru dan dosen berhak mendapatkan sertifikasi, kesejahteraan seperti gaji pokok dan tunjangan, serta hak-hak lainnya. 

“Kita berharap, DPRD bisa merekomendasikan revisi Undang-Undang Sisdiknas ini. Yakni, supaya  PAUD ini bisa menjadi pendidikan formal,” ujarnya. 

Ia menyebut, dengan masih berstatus sebagai s pendidikan nonformal seperti sekarang ini, di antara dampaknya adalah terkait dengan bantuan   yang sulit. 

Selain kesetaraan hak, pada kesempatan itu puluhan guru PAUD tersebut juga meminta adanya kenaikan bantuan kesejahteraan (Bankes). Selama ini, guru PAUD menerima bankes sebesar Rp100 ribu sebulan. 

Menurutnya, nominal tersebut cukup rendah dibandingkan dengan daerah tetangga. Seperti halnya di daerah Rembang dan Kudus. 

“Di Rembang dan Kudus itu bankesnya bisa sampai Rp500 ribu sampai dengan Rp600 ribu. Sedangkan kita masih Rp100 ribu. Itu kan kasihan banget. Kita sudah berjuang bertahun-tahun. Sampai guru-guru kita yang lama mengabdinya sampai 20 tahun dengan tidak mendapatkan apa-apa, ” ucapnya. 

Sementara itu, Tulus Budiharjo, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap rancangan UU Sisdiknas. 

Baca Juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp9,3 M untuk Perbaiki 58 Sekolah Rusak

“Ini ada suport yang baik dari Komisi D dan kami siap saja untuk fasilitasi nanti apa saja yang menjadi keputusan. Baik dari pemerintah pusat maupun pemda,” ungkapnya. 

Sementara, untuk bankes, pihaknya juga siap apabila nanti ada anggaran. “Bankes sekarang masih Rp100 ribu. Pernah naik dari sebelumnya Rp50 ribu, tahun 2022 menjadi Rp100 ribu. Ini memang kecil, ” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER