BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera memberlakukan e-ticketing atau tiket non tunai di dua objek wisata Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan, menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem e-ticketing.
Sistem tersebut masih dalam tahap sinkronisasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara sebagai penyedia aplikasi dan Bank Jateng sebagai penyedia alat pembayaran.
Baca juga: Dua Objek Wisata di Jepara Bakal Terapkan Tiket Cashless pada 2025
Jika sistem tersebut sudah siap, nantinya juga akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu kepada petugas tiket pada akhir Januari 2025.
“Ketika nanti semua sudah siap, sesuai timeline kita akan lakukan simulasi (pelaksanaan e-ticketing) di akhir Februari, kemudian awal Maret, akan kita lakukan uji coba, sehingga pada saat Lomban (lebaran) nanti sudah siap,” katanya saat ditemui di ruangannya, Komplek Sekretariat Setda Jepara, Rabu (15/1/2025).
Pelaksanaan e-ticketing di objek wisata, menurutnya. juga menjadi salah satu program 100 hari pertama Bupati Jepara terpilih. Sehingga, untuk launching menunggu setelah dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Jepara terpilih.
Baca juga: Taman Bakau Pantai Bandengan, Tempat Ngonten Baru hingga Menikmati Senja di Jepara
Selain di objek wisata, ke depan juga akan diberlakukan e-ticketing di Kolam Renang dan Lapangan Futsal Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, e-parkir di tepi jalan Jepara utamanya Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, serta e-retribusi di Pasar Tradisional.
“Tapi untuk yang di kolam renang sama lapangan futsal Stadion GBK, e-parkir, dan e-retribusi ini masih tahap koordinasi, kemungkinan setelah triwulan pertama. Karena ini yang kita kawal program 100 hari Pak Bupati,” katanya.
Dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam pembayaran tiket maupun retribusi, ia berharap dapat meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Harapannya pasti akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, semua terpantau. Selama ini kan kita nggak tahu, sehari dapat berapa, sih, hanya target dari dinas terkait, tapi kalau gini kan jelas,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin