BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tujuannya, selain untuk mengetahui kepastian pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban, juga membawa proposal pembangunan kurang lebih senilai Rp360 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Superiyanto, menyampaikan, proposal itu berupa pengusulan pembangunan di Kota Kretek, mulai perbaikan jalan hingga pembangunan jembatan.
“Proposal yang kami bawa cukup tebal. Nilai pembangunan yang kami usulkan kurang lebih senilai Rp360 miliar,” ujar Super di ruang Fraksi PAN-Nasdem, belum lama ini.
Baca juga: Spekulan Tanah Perlu Waspada, 3 Masterplan Tol Demak-Tuban Belum Final
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, menambahkan, memang ada beberapa agenda ketika melawat ke Kementerian PU. Selain menanyakan nasib pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban juga terkait Inpres Jalan Daerah.
“Ada belasan pembangunan jalan yang kami usulkan, di antaranya adalah ruas jalan dari Perempatan Jember hingga Perempatan Jetak,” sebut Rochim.
Selain itu, pihaknya juga kembali mengusulkan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya. Sebab, jalan tersebut adalah Jalan Nasional yang kewenangannya Pemerintah Pusat.
“Usulan kita tersebut disambut positif oleh Kementerian PU,” sebut Rochim.
Selain jalan, kata dia, Komisi C juga mengusulkan pembangunan jembatan, seperti Jembatan kecil sebelah barat Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kudus, serta Jembatan Kembar Gondoharum.
Baca juga: Kabar Baik, Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban Akan Dilanjutkan
“Ternyata Jembatan Kembar Gondoharum sudah masuk daftar yang akan dibangun oleh Kementerian PU. Nantinya jembatan akan dibangun dan dijadikan satu, tidak dua jembatan,” bebernya.
Dia menuturkan, semua usulan Komisi C DPRD Kudus disambut dengan baik oleh Kementerian PU. Namun, usulan tersebut masih ditandatangani kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
“Oleh karena itu, ketika sudah ada Bupati Kudus definitif nanti harus membuat proposal lagi dan menghadap ke Kementerian PU,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin