BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menginformasikan bahwa pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban akan tetap berlanjut. Namun, dari tiga masterplan yang sudah beredar disebut belum ada yang final.
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Superiyanto menyampaikan, tiga masterplan itu adalah, Jalan Tol Demak-Tuban melintasi gang 23 Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus. Kemudian yang kedua melintasi gang 3 Desa Undaan Lor. Ketiga, Jalan Tol Demak-Tuban dari Karanganyar, Kabupaten Demak tidak melintasi Desa Undaan Lor, tetapi langsung menerobos ke Desa Jetis Kapuan, Kecamatan Undaan.
“Hal itu dikarenakan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak akan ada exit tol juga di sana. Di sebalah Mapolsek Karanganyar,” ungkapnya di Gedung DPRD Kudus, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kabar Baik, Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban Akan Dilanjutkan
Oleh karena itu, tutur Super, 2025 ini nantinya ada finalisasi masterplan Jalan Tol Demak-Tuban, serta pelengkapan perizinan dan dokumentasi.
“Setelah itu sudah final. Di 2026 nantinya baru mulai pembebasan lahan dan mulai pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban,” tuturnya.
Dalam audiensi dengan Kementerian PU, ungkap Super, pihaknya juga mengusulkan agar Kabupaten Kudus nanti tetap ada rest area dan exit tolnya. Informasinya, exit tol di Kudus akan berlokasi di sekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Payaman, Kecamatan Mejobo.
Editor: Ahmad Muhlisin