31 C
Kudus
Senin, Januari 13, 2025

Aksi Pemblokiran Jalan di Dukuhseti Memanas, Warga Adu Mulut dengan Polisi

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Tayu – Puncel, tepatnya kawasan Gedung Haji Dukuhseti pada Kamis (9/1/2025). Sejumlah barang diletakkan di tengah jalan, mulai ban bekas hingga Batu serta tanaman. 

Pemblokiran jalan yang dilakukan warga ini sempat membuat suasana memanas. Warga harus adu mulut dengan petugas kepolisian yang datang ke lokasi tersebut. 

Awalnya, sejumlah warga meletakkan sejumlah barang di tengah-tengah jalan. Hal ini membuat kendaraan, khususnya truk tambang tak bisa melintas. Bahkan kendaraan mengular ratusan meter.

-Advertisement-

Baca juga: Geram Jalan Dukuhseti Rusak Parah, Warga Blokir Jalan dengan Batu 

Aksi ini membuat pihak kepolisian bergerak. Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri beserta jajarannya mendatangi lokasi. Ia langsung menyingkirkan ban bekas yang terletak di tengah jalan. 

Melihat yang dilakukan Kapolsek Dukuhseti itu, salah satu warga langsung emosi. Ia langsung protes dan menhampiri AKP Ali Mashuri. Adu mulut pun terjadi.

”Kamu kok menyalahkan orang-orang (warga). Kalau ndak protes kayak gini ya tidak didengar,” kata warga yang mengenakan peci hitam itu. 

”Izinnya (demo) mana?” jawab AKP Ali Mashuri sambil menyingkirkan ban bekas. 

Jawaban ini membuat lelaki tersebut semakin marah dan menunjuk-nunjuk tubuh Kapolsek. Hingga akhirnya salah seorang warga menengahi.

Setelah berdialog dengan warga, Polsek Dukuhseti pun mengakhiri aksi blokade warga. Kendaraan  truk pengangkut hasil tambang pun bisa kembali melintas. 

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Dukuhseti Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

AKP Ali Mashuri menyebut, pihaknya mengakhiri aksi warga karena demo tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

”Warga melakukan demo secara spontan dan dilaksanakan tanpa izin dan pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, terutama kepolisian,” ujarnya. 

AKP Ali Mashuri mengatakan, demo memang hak warga. Namun harus sesuai dengan aturan. Bila anarkis dan menggannggu ketertiban umum, pihaknya siap menindak. 

”Dari pihak kami ya menindak. Warga yang anarkis, menghalangi ketertiban umum tetap saya tindak. Saya suruh untuk bubar. Demo itu sah, dilindungi peraturan tapi dengan izin,” ungkapnya. 

Pihaknya mempersilakan warga berdemonstrasi di DPUTR atau Pendapa Kabupaten Pati. Dengan catatan demontrasi harus berizin. 

”Ini rusak lagi karena ini musim hujan. Mohon Dinas PU dan Pemkab segera memperbaiki jalan Tayu-Puncel. Imbauan utnuk warga, silakan demo, tapi memberikan pemberitahuan kepada pihak yang berwajib. Jangan anarkis,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
150,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER