BETANEWS.ID, PATI – Beberapa pohon pisang tampak berdiri di tengah jalan di ruas Jalan Raya Tayu – Puncel, tepatnya di sebelah utara Polsek Dukuhseti. Hal ini sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah.
Zaenal Arifin, warga Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati mengatakan, penanaman pohon pisang di jalan itu, katanya dilakukan secara spontan oleh warga tadi malam.
“Ini sebagai bentuk protes warga. Karena menurut kami kondisi jalan sangat tidak layak. Kemarin itu kan banyak lubang, kemudian dilakukan pengurukan. Namun mohon maaf, bahan yang digunakan untuk menguruk ini tidak standar. Itu menurut pandangan kami,” ujar Zaenal Arifin, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: DaftarĀ Ruas Jalan di Pati yang Bakal Diperbaiki pada 2025
Dengan hal itu, menurutnya justru jalan yang semula rusak, kini justru bertambah rusak lagi. Karena, banyak kubangan-kubangan lumpur usai dilakukan pengurukan tersebut.
Sehingga, warga secara spontan melakukan aksi penanaman pohon pisang dan tanaman lainnya sebagai bentuk protes. Karena mereka mengaku sudah bingung mau menyampaikan aspirasi terkait rusaknya jalan tersebut.
Pihaknya pun menyadari, bahwa apa yang dilakukan warga itu secara aturan tidak dibenarkan. Namun, warga tidak tahu lagi bagaimana agar perbaikan jalan itu segera dilakukan.
“Kita tahu, bahwa di kabupaten akan ada programĀ rehabilitasi jalan. Namun, mungkin paling cepat kan Maret. Kalau kita menunggu sampai maret, separah apa jalan ini,” ucapnya.
Baca juga: Jalan Provinsi di Jepara Paling Parah Se-Muria Raya, Ini Sebabnya
Apalagi katanya, jalan tersebut dilewati truk bermuatan tambang dari wilayah Jepara dengan tonase yang berlebih. Sehingga, hal itu memperparah kondisi jalan di Dukuhseti.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemangku kebijakan agar mengambil langkah strategis dan segera melakukan perbaikan jalan tersebut. Sehingga, kondisi di wilayah Dukuhseti bisa kondusif.
“Sebenarnya masyarakat Dukuhseti itu mudah diajak untuk komunikasi dan kondusif. Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin