BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Rochim Sutopo meminta oleh-oleh kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus di akhir tahun 2024. Oleh-olehnya yang dimaksud yakni agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberantas keberadaan tempat karaoke ilegal.
Rochim mengaku, mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang keberadaan tempat karaoke di Kabupaten Kudus yang semakin menjadi-jadi. Keberadaan tempat karaoke tersebut juga sangat meresahkan.
“Oleh karena itu agar Pj Bupati Kudus bisa memberikan oleh-oleh di akhir tahun 2024 ini, yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hiburan dan Tempat Karaoke,” ujar Rochim saat interupsi di rapat Paripurna di gedung DPRD Kudus, Jum’at (27/12/2024).
Baca juga: Babak Belur Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Babe Ada yang Terpaksa Nguli untuk Cukupi Keluarga
Lebih lanjut Rochim menyampaikan, mengingat keberadaan tempat karaoke itu ilegal dan melanggar perda, jadi harus segera dilakukan penertiban. Pemkab Kudus bisa berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan penindakan.
“Kami berharap, terkait hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat bisa jadi prioritas. Apalagi ini jelang Tahun Baru 2025,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, bahwa permintaan untuk penindakan tempat karaoke akan segera ditindaklanjuti. Tadi pihaknya juga langsung meminta tolong kepada Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kudus.
“Nanti akan diidentifikasi lokasi tempat karaokenya di mana saja. Kalau memang di situ ada yang dilanggar dari sisi peraturan atau perundangan-undangan, tentu akan ditindak dengan tegas,” ujarnya.
Baca juga: Semua Harga Bahan Pokok di Kudus Naik Jelang Tahun Baru
Dia menegaskan, bahwa Kudus adalah Kota Santri yang sangat religius, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Jadi keberadaan tempat karaoke tentu sangat menciderai semua itu.
“Kudus adalah Kota Santri. Masak iya kemudian berceceran tempat karaoke seperti itu. Tentu Satpol PP kita akan bekerja sama dengan Polres Kudus dan TNI untuk lebih sering lagi melakukan operasi-operasi penertiban,” imbuhnya.
Editor: Suwoko