BETANEWS.ID, KUDUS – Angka pernikahan di Kabupaten Kudus pada 2024 turun. Tahun Duda yang berlaku pada tahun ini disebut jadi salah satu penyebab warga Kota Kretek menunda pernikahan.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Sulthon, mengatakan, hingga November 2024 tercatat ada 4.953 warga yang melaksanakan pernikahan. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5.837 warga.
“Meski hitungan baru sampai November, tetapi kayaknya tren angka pernikahan turun di tahun ini ,” ujar Sulthon di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Judol Jadi Momok Rumah Tangga di Kudus, Sering Jadi Pemicu Perceraian
Sulthon mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan angka pernikahan turun, di antaranya adalah kepercayaan warga Kudus terkait Tahun Duda.
“Tahun ini dipercaya oleh masyarakat Jawa, termasuk Kudus sebagai tahun duda. Mereka yang percaya nikah di tahun duda tidak baik, khawatirnya nanti pisah. Sehingga, mereka tidak melakukan pernikahan di 2024,” bebernya.
Selain itu, kata Sulthon, ada juga faktor urbanisasi, karena sekarang ada tren anak muda yang usia sudah siap nikah pada merantau.
“Tapi saya juga tidak bisa memastikan apakah itu faktornya signifikan apa tidak. Selain itu juga dari segi ekonomi, tapi kemungkinannya juga kecil,” ungkapnya.
Disinggung apakah warga Kudus enggan menikah karena biaya pesta pernikahan yang mahal, termasuk mahar mobil, dia mengira hal itu juga tak berpengaruh. Sebab, pesta pernikahan mahal hanya untuk orang-orang tertentu saja.
Baca juga: Istri Gugat Suami Dominasi Kasus Perceraian di Kudus, Mayoritas Umur 30-40 Tahun
“Saya kira tidak. Pesta pernikahan mahal kan dilakukan orang-orang tertentu. Mahar nikah kan juga kesepakatan,” tuturnya.
Untuk biaya pernikahan sendiri, lanjut Sulthon, juga sangat terjangkau yakni Rp 600 ribu. Biaya tersebut ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan pembayarannya juga melalui bank.
“Bagi mempelai yang mau nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) malah gratis,” imbuh Sulthon.
Editor: Ahmad Muhlisin