31 C
Kudus
Kamis, Desember 5, 2024

Judol Jadi Momok Rumah Tangga di Kudus, Sering Jadi Pemicu Perceraian

BETANEWS.ID, KUDUS – Judi online (judol)jadimomok menakutkan bagi rumah tangga di Kabupaten Kudus. Bahkan, judol jadi salah satu penyumbang angka perceraian di Kota Kretek.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qamaruddin, menjelaskan, hingga Oktober 2024 total ada 1.079 kasus perceraian. Rinciannya, 852 kasus dari cerai gugat dan 227 dari cerai talak. Sedangkan sekitar 100 kasus saat ini belum diputus.

Menurutnya, rata-rata untuk permasalahan judol pasti berakhir cerai. Sementara untuk penyebab lainnya masih ada kemungkinan untuk rujuk kembali. Sebab, dalam proses sidang perceraian ada yang namanya mediasi.

-Advertisement-

Baca juga: Istri Gugat Suami Dominasi Kasus Perceraian di Kudus, Mayoritas Umur 30-40 Tahun

“Jadi sangat disayangkan, sejauh ini judol masih menjadi yang terbanyak jadi penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kudus. Tentunya para istri ini tidak suka dengan hal tersebut, sehingga mengajukan permohonan cerai,” bebernya, belum lama ini.

Selain judol, beberapa kasus perceraian juga punya penyebab cukup unik. Ada yang menjual motor mertuanya, bahkan ada juga yang menjual rumahnya. Ada pula para istri yang mengaku risih lantaran sering didatangi penagih hutang yang selalu datang ke rumah.

“Kebanyakan pemohon kasus perceraian di Kudus masih dalam usia produktif dengan rentang usia 30-40 tahun. Mereka berprofesi sebagai pekerja swasta maupun wirausahawan,” bebernya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
148,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER