BETANEWS.ID, KUDUS – Persoalan sekolah rusak hampir selalu jadi pekerjaan rumah (PR) yang tak pernah terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Pasalnya, tiap tahun ada ratusan sekolah yang rusak. Bahkan, tahun depan terdapat kurang lebih 200 bangunan sekolah rusak yang harus diperbaiki.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, akhir 2024 pihaknya sudah mendata jumlah sekolah rusak, baik SD maupun SMP.
“Sesuai data yang kami lakukan, jumlah sekolah rusak dan akan diperbaiki pada 2025 jumlahnya kurang lebih ada 200 bangunan, baik kerusakan berat, sedang dan ringan,” ujar Harjuna saat meninjau sekolah rusak di SD 2 Ngembalrejo, Kecamatan Bae, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sidak Sekolah Rusak, Ketua DPRD Kudus: ‘Bukti Buruknya Kinerja OPD Terkait’
Harjuno mengatakan, perbaikan sekolah rusak tersebut akan menggunakan dua sumber anggaran, yakni ada melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.
“Bangunan sekolah rusak tersebut paling banyak terjadi pada SD. Sedangkan untuk SMP jumlahnya hanya beberapa saja,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kerusakan terjadi mayoritas pada atap sekolah. Selain itu juga pada bangunan-bangunan yang sudah pada retak.
“Selain ruang kelas, perbaikan juga dilakukan pada ruang lain, termasuk sarana dan prasana di sekolah. Di ataranya, ruang guru, perpusatakaan, ruang laboratorium, bahkan kamar mandi sekolah,” bebernya.
Baca juga: Soroti Sekolah Rusak, Komisi D DPRD Kudus Minta Pembangunan Diawasi
Disinggung jumlah anggaran untuk perbaikan sekolah rusak tersebut, Harjuno tak menjawab nominal globalnya. Dia hanya menyampaikan alokasi anggaran perbaikan untuk satu sekolah rusak yang kurang lebih sebesar Rp200 juta.
“Biasanya dapatnya per sekolah yang rusak itu Rp200 juta. Ya tinggal mengkalikan saja,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin