BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pati Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini, ditargetkan rampung dalam dua hari. Yakni, mulai 4 hingga 5 Desember 2024.
Baca Juga: Khodijah Sempat Mengira Truk yang Tabrak Warung di Sebelahnya Mau Mampir Makan
Khusnul Imanuddin, Komisioner KPU Pati mengatakan, rekapitulasi yang dilakukan KPU ini dilakukan secara berjenjang. Di mana, sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan.
“Setelah pada tanggal 30 November sampai dengan 1 Desember dilakukan rekapitulasi di semua kecamatan, maka tanggal 4 sampai 5 Desember ini kita lakukan rekapitulasi tingkat kabupaten, ” ujar Khusnul, Rabu (4/12/2024).
Ia menyebut, untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara ini ditargetkan rampung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yakni pada 4-5 Desember 2024.
Dua hari yang ditetapkan untuk rekapitulasi penghitungan suara itu, katanya berdasarkan hasil koordinasi dan perhitungan bersama PPK, dimungkinkan waktunya sangat cukup untuk 21 kecamatan menyelesaikan rekapitulasi.
“Jika misalkan dalam waktu dua hari itu belum selesai, memang harusnya ada perpanjangan. Karena perhitungan ini harus selesai 21 kecamatan. Tapi kami meyakini, waktu dua hari itu sangat cukup, ” ungkapnya.
Ia menyebut, untuk proses rekapitulasi akan berlangsung secara maraton. Kalaupun ada jeda, pihaknya nantinya akan meminta persetujuan terlebih dahulu.
Baca Juga: Sopir Terpental, Truk Tronton Oleng dan Seruduk Warung di Ngantru Pati
Setelah proses rekapitulasi ini selesai, nantinya pihaknya akan mengirimkan kotak suara tersebut kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.
Khusnul juga menyampaikan, bahwa nantinya setelah selesai perhitungan ini, pihaknya akan mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada Gubernur Jawa Tengah maupun Pilbup Pati.
Editor: Haikal Rosyada