BETANEWS.ID, KUDUS – Permasalahan antara pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang ayam di dalam Pasar Baru Kudus kini telah berakhir. Setelah sempat terjadi gesekan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso, menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
āKami sudah berusaha memediasi teman-teman PKL ayam yang ada di Pasar Baru dengan pedagang dalam. Setelahnya, kami serahkan kepada mereka untuk diatur sendiri bagaimana yang terbaik, agar sama-sama bisa mencari rezeki. Alhamdulillah, kondisinya sekarang sudah kondusif,ā ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Dianggap Rusak Harga, PKL Ayam di Pasar Baru Dibatasi Jualan Sampai Jam 8 Pagi
Menurut Andi, proses mediasi dilakukan sekitar dua pekan lalu, di mana imbauan awal disampaikan secara lisan. Setelah bertemu dan berdiskusi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menjalankan solusi yang menguntungkan semua.
āImbauan kami sebelumnya hanya lisan. Setelah kita mediasi, mereka bertemu dan menemukan win-win solution. Sekarang mereka bisa berdagang bersama-sama tanpa konflik, sama-sama mencari rezeki,ā ungkapnya.
Koordinator Pasar Baru, Didik Soneta, menambahkan, kedua belah pihak masing-masing membayar retribusi pasar, sehingga semua juga mempunyai hak sama dalam kegiatan berjualan di sana. Hanya saja yang menjadi persolan atas konflik itu, disebabkan karena PKL ayam tak ada sewa pemakaian kekayaan daerah (PKD).
“Untuk PKD pedagang los ayam itu per tahun bayar Rp366 ribu dan retribusi setiap bulannya Rp21,5 ribu. Sedangkan untuk PKL retribusi pasar setiap harinya Rp2 ribu. Artinya semua bayar, sehingga masing-masing belah pihak juga diberikan kesempatan untuk berjualan di sana, toh untuk PKL berjualannya juga sebentar saja,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin