31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Meski Sudah Pelantikan, Pengisian Perades di Pati Masih Jadi Sorotan

BETANEWS.ID, PATI – Pelantikan perangkat desa (Perades) terpilih di ratusan desa di Pati sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Namun, proses pengisian perades  di sejumlah desa masih menyisakan persoalan. 

Kondisi ini kemudian masih menjadi sorotan dari berbagai pihak terkait pengisian perangkat desa tersebut. Salah satunya dari Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK). 

Husaini, Direktur InHK mengatakan, pengisian perangkat desa di sejumlah tempat dinilai serampangan.

-Advertisement-

Baca juga: Begini Respon Pj Bupati Pati Soal Polemik Pengisian Perades Tawangharjo

”Pengisian perangkat desa meski secara formal sudah selesai, waktunya dan perangkat desa yang lolos telah dilantik, tapi di lapangan ternyata masih banyak persoalan,” ujar Husaini, Rabu (11/12/2024). 

Ia menyebut, salah satunya kasus yang dilaporkan kepada pihaknya yaitu pengisian perades di Desa Suwatu, Kecamatan Tlogowungu. Katanya, terdapat satu formasi perangkat desa yang masih kosong meskipun pemerintah desa sudah melakukan pengisian perangkat desa. 

Formasi tersebut yaitu Kaur Perencanaan. Sebenarnya, terdapat dua calon yang mendaftarkan diri agar mengisi formasi itu. Namun, keduanya dinyatakan tidak  lolos. 

Bahkan katanya, salah satu calon mengaku kepada InHK bahwa belum mendapatkan hasil pengisian perangkat desa secara tertulis. Pihak panitia hingga pemdes dinilai tidak transparan. 

”Ada calon perangkat desa yang mengaku sampai hari ini tidak ada laporan hasil tertulis kepada dirinya. Dia diberitahukan bahwa tidak lolos,” sebut Husaini.

Baca juga: Karut Marut Pengisian Perades, DPRD Pati Panggil Kades hingga Camat

Ia mengatakan, kliennya sudah berusaha menanyakan kepada panitia pengisian perangkat desa maupun kepala desa terkait bukti surat hasil rekrutmen perangkat desa tersebut. Tetapi mereka tak menjelaskan. 

”Nah, di antara problem yang disampaikan skor ini bermasalah. Jadi ada nilai dan skor. Tapi hasil tidak dijelaskan kepada mereka. Bahkan dari sisi nilai ujian mereka tidak mendapat,” ucapnya. 

Husaini juga menyoroti kehadiran Universitas Indonesia (UI) yang digandeng pihak desa untuk menggelar Lembar Jawaban Komputer (LJK). Menurutnya, masalah pengisian perangkat desa ini juga bisa mencoreng nama besar UI bila tidak dilakukan secara transparan. 

”Oleh karena itu kalau model ini terjadi terus, tidak ada transparansi, ini tidak hanya menurunkan kredibilitas Pemkab tapi juga menurunkan kredibilitas perguruan tinggi,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER