31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Masa Jabatan BPD di Jepara Resmi Diperpanjang hingga 2027 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jepara. 

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan, keputusan perpanjangan tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Masa jabatan anggota BPD periode 2019-2025 yang semula akan berakhir pada tahun depan, kini resmi diperpanjang hingga 2 September 2027.

-Advertisement-

Baca juga: Obyek Wisata Jepara Targetkan 50 Ribu Pengunjung Selama Nataru

Acara pengukuhan anggota BPD dilakukan secara daring dan tatap muka, dilanjutkan dengan penyerahan APBDes untuk Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jepara. 

Edy menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung pembangunan desa dan memberikan masukan kepada pemerintah desa. Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus segera diselesaikan sebelum tenggat waktu pada 31 Desember 2024.

“Ini merupakan tugas berat bagi para anggota BPD yang sudah dikukuhkan. Selain menyelesaikan tugas administratif seperti APBDes, saya juga mengimbau anggota BPD untuk lebih aktif turun ke masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menghadapi hambatan di bidang kesehatan, pembangunan, dan masalah sosial,” katanya saat memberikan sambutan penyerahan SK Perpanjangan Masa Anggota BPD di Pendapa Jepara, Selasa (24/12/204). 

Baca juga: Buruh Jepara Bisa Toleransi Soal Upah, Asalkan Perusahaan Terbuka 

Ia juga meminta anggota BPD untuk memberikan perhatian khusus kepada warga yang membutuhkan bantuan. Ia menekankan pentingnya pendekatan langsung, seperti kunjungan dari pintu ke pintu, untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Apabila menemukan warga yang mengalami kesusahan, segera hubungi Kepala Dinsospermades. Kita memiliki program Jepara Care yang dapat membantu. Meski tingkat kemiskinan di Jepara sudah menurun, tetap perlu upaya maksimal untuk terus memantau dan membantu warga,” tambahnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER