BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup) di tingkat kabupaten di di Hotel @Hom by Horizon. Rekapitulasi surat suara dari sembilan kecamatan ini dijadwalkans elama dua hari pada 3-4 Desember 2024.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi, finalisasi, penandatanganan, dan penyerahan salinan ke saksi pada hari ini. Pihaknya juga mempersilakan warga melihat prosesnya secara langsung melalui live streaming akun YouTube KPU Kudus.
“Proses ini kami buat terbuka agar semua pihak, termasuk anggota KPPS, bisa memantau,” bebernya.
Baca juga: Hartopo Ucapkan Selamat ke Sam’ani via WA dan Sudah Dibalas
Ia menuturkan, seluruh proses sejak tahap PPS hingga pleno tingkat kabupaten berjalan berjenjang dan transparan.
“Jika hari ini tidak selesai, besok kita lanjutkan hingga tuntas, termasuk tanda tangan dan penyerahan berkas salinan ke saksi dan Bawaslu,” ungkapnya.
Faisol juga sudah siap jia ada gugatan oleh salah satu pasangan calon (paslon) setelah pleno rekapitulasi. Sebab, hal itu merupakan sebuah proses demokrasi dan sudah difasilitasi oleh undang-undang.
“Yang jelas, setalah rapat pleno rekapitulasi, ketika ada gugatan, itu dimasukkan ke register PMK. Waktunya tiga hari setelah pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. Nanti MK akan bersurat ke KPU RI, setelahnya KPU RI memberikan pemberitahuan ke provinsi dan kabupaten/kota. Kita dikasih tembusan semua, diminta untuk siap-siap semua,” jelasnya. Jika tidak ada gugatan, KPU Kudus hanya tinggal menunggu surat dari KPU RI untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Sam’ani-Bellinda Menang di Pilkada Kudus, Penasbihan PPP Sebagai Partai Keramat
“Semoga proses ini lancar. Kalau tidak ada gugatan, kita bisa langsung bersiap ke tahap penetapan,” harapnya.
Untuk pengiriman hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi, KPU Kudus telah berkoordinasi dan meminta bantuan Polres Kudus untuk pengamanan hingga Semarang. Pengiriman dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2024, besok.
“Logistik seperti kotak suara, bilik, dan formulir dari PPS saat ini tetap berada di gudang KPU Kudus. Nantinya, yang akan dikirim ke KPU provinsi hanya boks hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin