BETANEWS.ID, KUDUS – Pengurus Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita) Kabupaten Kudus masa bakti 2024-2028 resmi dikukuhkandi Taman Krida, Senin (16/12/2024). Proses pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus kepada Maskur, Ketua FK Deswita Kabupaten Kudus .
Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menjelaskan, pengukuhan ini dalam rangka meningkatkan peran masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam peningkatan kualitas dan mengembangkan desa-desa wisata di Kudus. Pengukuhan ini, juga berdasarkan Pasal 42 dan 43 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang pemberdayaan desa wisata.
Pihak dinas sendiri sudah cukup intens melakukan pendampingan desa wisata. Salah satunya dengan adanya program pendampingan empat desa wisata setiap tahunnya dan bekerjasama dengan Desa Wisata Institute Yogyakarta.
Baca juga: Beberapa Desa Wisata di Kudus Mengalami Penurunan Kualitas
“FK Deswita memiliki fungsi sebagai sebuah kelembagaan masyarakat yang peduli dan menjadi penggerak pengembangan desa wisata. Melalui membantu dalam pembinaan hingga sebagai sarana bertukar informasi hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata,” jelasnya melalui siaran tertulisnya kepada Betanews.id, Senin (16/12/2024).
Usai dikukuhkan, FK Deswita juga memiliki peran untuk menjadi fasilitator pendamping dan penyambung lidah ketika desa-desa wisata memiliki kendala, dengan tetap melakukan koordinasi intens dengan Disbupar Kudus.
Pihaknya berharap dengan dikukuhkannya FK Deswita ini, desa wisata di Kudus semakin berkembang dan dikenal luas masyarakat di tingkat nasional bahkan dunia. Sehingga mulitiplier efek pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi secara otomatis bisa terbentuk.
“Diawal terbentuk kami ingin ada gebrakan baru. Salah satunya seperti gerakan sapta pesona dengan bebersih di desa-desa wisata di Kudus,” imbuhnya.
Ketua FK Deswita Maskur, mengatakan, langkah awal, FK Deswita akan menyusun program kerja berkala. Selanjutnya, secara bertahap tim yang nantinya terbentuk akan melakukan sambang ke desa-desa wisata di Kudus.
“Dari hasil sambang, kami akan mengevaluasi dan mencari kendala-kendala apa yang dialami teman-teman di desa wisata. Ketika sudah ditemukan kendala yang tentunya beragam, akan kami beri pendampingan dan membantu mencarikan solusi. Tentu dalam hal ini kami juga intens, berkomunikasi dengan Disbudpar Kudus,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Soroti Banyaknya Desa Wisata di Kudus yang ‘Mati Suri’
Ia menyebut, secara umum desa wisata di Kudus memiliki keunikan hingga kreatifitas yang tidak kalah dengan desa-desa wisata di daerah lain. Hanya saja, pihaknya menilai masih perlunya pengemasan yang tepat agar menjadi sebuah daya tarik wisata unggul.
“Pengemasan daya tarik wisata yang ada di desa wisata ini memang menjadi tantangan. Apalagi di desa-desa wisata yang berada di perkotaan, harus bisa mengemasnya dengan pas. Agar bisa memiliki daya tarik lebih seperti desa wisata yang ada di lereng gunung muria,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Kabupaten Kudus sudah memiliki 30 desa wisata yang sudah ber-SK Bupati. Lima desa diantaranya berstatus sebagai desa wisata berkembang, dan yang lain berstatus desa wisata rintisan.
Editor: Ahmad Muhlisin