BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan visitasi ke Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, yang berhasil meraih nilai 98,5 dalam penilaian desa anti korupsi, Kamis (12/12/2024). Desa ini menjadi salah satu desa terbaik di Jawa Tengah dalam hal tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
Hasil itu, menjadi bukti nyata komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Nama Baiknya Tercemar, Super Lanjutkan Laporannya pada N dan 4 Akun Medsos
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Rino Haruno menyatakan bahwa kunjungan bertujuan untuk memastikan validitas hasil penilaian.
“Kekurangan 1,5 poin hanya pada aspek administrasi yang mudah diperbaiki. Namun, yang terpenting adalah bagaimana konsistensi dalam mengimplementasikan indikator desa anti korupsi ke depan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, sejak 2021 hingga 2023, KPK telah menetapkan 33 desa percontohan desa anti korupsi di Indonesia, termasuk Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang. Pada 2023, program ini diperluas ke 29 desa lainnya di Jawa Tengah, dengan Desa Jepang di Kudus sebagai percontohan. Tahun ini, Pemkab Kudus bersama KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperluas program ini ke 18 desa, termasuk Desa Gulang.
“Kemudian di 2024, Pemprov Jateng dan Pemkab Kudus ingin memperluas lagi implementasi indikator desa anti korupsi, yaitu di Kabupaten Kudus ada sekitar 18 desa. Jadi kita melakukan monitoring terhadap salah satu 18 itu, termasuk Desa Gulang,” jelasnya.
Rino menyampaikan, ada lima komponen utama dalam penilaian desa anti korupsi, yaitu, tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Masing-masing komponen tersebut memiliki 18 indikator yang harus diimplementasikan secara konsisten.
“Ini bukan lomba, tetapi perjuangan untuk menjaga agar kepala desa dan perangkatnya tidak tergelincir dalam tindak pidana korupsi. Kami terus melakukan pembinaan bersama Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng agar indikator ini tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, turut mengapresiasi pencapaian Desa Gulang. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kudus untuk mengikuti jejak serupa.
Baca Juga: DPRD Kudus Sambut Baik Pembangunan Jembatan Karangsambung
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Gulang atas komitmennya. Ke depan, kami ingin seluruh desa di Kudus benar-benar bebas dari korupsi,” katanya.
“Kami ingin agar seluruh desa di Kudus mampu menjadi desa anti korupsi. Praktik baik dari Desa Gulang akan kami replikasi ke 18 desa lainnya, bahkan ke 138 desa dan kelurahan di Kudus,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada