BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus memberikan pelatihan pengelolaan keuangan desa bagi bendahara se-Kabupaten Kudus. Pelatihan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa-Kamis (10-12/12/2024) di gedung aula Kantor PMD Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, pelatihan itu ditujukan untuk memahami akan tugas pokok dan fungsi mereka dengan baik.Ā
Baca Juga: Hartopo Buka Suara Terkait Polemik Utang Owner PO Haryanto
Terlebih, pada tahun depan akan ada pembaruhan sistem keuangan desa (Siskeudes). Untuk itu pelatihan tersebut dilakukan untuk memberikan wawasan bagi masing-masing desa terkait dengan hal tersebut.
“Kita mengadakan pelatihan pengelolaan keuangan desa, yang dihadiri oleh kaur atau bendahara desa, dengan narasumber dari Dinas PMD dan KPP Pratama, terkait pembahasan pajak dan lain sebagainya,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/12/2024).
Ia menjelaskan, pelatihan itu diharapakan dapat memudahkan teman-teman desa untuk bisa mengelola keuangan desa, sekaligus untuk membantu pelayanan terhadap masyarakat di tingkat desa.
“Tiga hari ini kita bagi per kecamatan, seperti hari ini, ada tiga Kecamatan yaitu, Undaan, Jati, dan Gebog. Masing-masing desa itu kita berikan materi, termasuk selain dari kaur desa juga bendahara kecamatan,” tuturnya.
Baca Juga: DPD Nasdem Kudus Bentengi Kader dari Paham Radikalisme
Menariknya, kata Famny, dalam pelatihan itu juga ada pelatihan untuk pembayaran pajak dengan mengunakan sistem administrasi bernama coretax. Coretax sendiri merupakan sistem administrasi layanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan bagi pengguna.
“Harapannya teman-teman desa bisa memahami akan tugas pokok dan fungsinya. Terutama terkait dengan pengelolaan keuangan yang pada 2025 selain ada update sistem keuangan desa siskeudes, juga termasuk KPP Pratama, terkait pembayaran pajak menggunakan coretax yang disosialisasikan,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada