BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi dana desa (DD) pada tahun 2025 dipastikan tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2024. Dana desa yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas tetap mengikuti pedoman dari Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prioritas penggunaan dana desa meliputi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal sebesar 15 persen, alokasi untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.
Baca Juga: DPD Nasdem Kudus Bentengi Kader dari Paham Radikalisme
Sementara penanganan dan pencegahan stunting maupun promkes Aids, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga tetap menjadi prioritas mandatori, termasuk upaya digitalisasi desa dan program mitigasi perubahan iklim.
“Semua program ini sifatnya mandatori. Artinya, desa harus mengikuti pedoman tersebut. Beberapa hari ini kita juga sudah melaksanakan bimbingan teknis dan pelatihan terkait pengelolaan keuangan desa,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, Selasa (10/12/2024).
Famny menuturkan, dana desa tahun 2025 mengalami peningkatan alokasi menjadi sekitar Rp140 miliar, naik dari Rp134 miliar pada tahun sebelumnya. Meski demikian, petunjuk teknis (juknis) untuk penggunaan dana desa 2025 masih belum diterbitkan hingga saat ini.
“Kalau untuk perubahan secara signifikan sih nggak, kita juga masih mengacu di tahun 2024, juga sosialisasi dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) maupun kemendes. Cuma memang dari juknis penggunaannya masih belum sampai sekarang,” ujarnya.
Program prioritas seperti ketahanan pangan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa. Sehingga titik-titik perekonomian di daerah pedesaan dapat berkembang. Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak pemerintah juga diharapkan memberi manfaat yang menyeluruh bagi masyarakat.
Baca Juga: Hartopo Buka Suara Terkait Polemik Utang Owner PO Haryanto
“Ketahanan pangan, misalnya, menjadi salah satu program prioritas yang dapat mendorong masyarakat desa untuk lebih mandiri. Dengan begitu, pembangunan desa dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelasnya.
“Harapannya, dengan adanya dana desa, pembangunan dapat dimulai dari desa sehingga ekonomi di desa bisa berkembang dan mengurangi urbanisasi di masyarakat kota,” tambahnya.
Editor: Haikal Rosyada