BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus, H Masan, SE, MM yang didampingi tiga wakilnya, yakni H. Mukhasiron, S.Ag, Sulistyo Utomo, SE, MM, dan H. Anis Hidayat, MH.
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kudus, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: KONI Hanya Dapat Anggaran Rp1 M di 2025, Bagaimana Nasib Atlet Kudus?
Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE., MM, menyampaikan, setelah melewati proses yang cukup panjang di Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kudus, pendapatan APBD 2025 disepakati Rp2,36 triliun dan belanja daerah diproyeksikan Rp2,46 triliun.
Pada APBD 2025 tersebut terdapat defisit anggaran Rp98,1 miliar. Namun, defisit tersebut bisa ditutup dengan pembiayaan netto yang juga Rp98,1 miliar.
“Sehingga, nantinya APBD 2025 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,” beber H. Masan, SE., MM.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, RAPBD Kudus 2025 akan diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Pembangunan infrastruktur masih jadi prioritas di APBD 2025. Sebab, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.
Baca juga: Pemkab Kudus Lantik 516 Tenaga Honorer jadi PPPK, Termasuk 340 Guru
RAPBD 2025, ungkap H. Masan, SE., MM, juga sudah mengakomodir visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih, terutama terkait Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
“Di Banggar sudah kami akomodir visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih. Satu di antaranya adalah HKGS sebesar Rp1 juta per orang sebulan,” ungkapnya.
Masan mengatakan, RAPBD Kudus 2025 yang sudah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk kemudian dilakukan evaluasi. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin