BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima kunjungan mahasiswa studi mata kuliah konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islan Negeri (IAIN) Kudus, Kamis (21/11/2024).
Ratusan mahasiswa tersebut diterima oleh wakil ketua DPRD Kudus, Sulistyo Utomo di ruang rapat paripurna gedung DPRD. Suasana kunjungan tersebut sangat akrab, meski beberapa kali para mahasiswa melontarkan pertanyaan yang cukup kritis.
Para mahasiswa yang merupakan calon guru juga usul agar DPRD Kudus membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru. Tujuannya ke depan tak ada guru-guru di Kudus yang dikriminalisasi oleh oknum orang tua siswa.
Baca juga: Khawatir Dikriminalisasi, Mahasiswa Minta DPRD Kudus Buat Perda Perlindungan Guru
Sulis sangat mengapresiasi sikap kritis para mahasiswa. Menurutnya, sebagai seorang mahasiswa memang harus peka terhadap apa yang sedang terjadi di sekitarnya atau lebih umumnya di Indonesia.
“Kegiatan berlangsung sangat cair dan akrab. Kita saling sharing, termasuk terkait fungsi dan tugas pokok anggota DPRD,” ujar Sulis.
Sulis menyampaikan, bahwa para generasi muda harus mengetahui tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Agar mereka nanti punya ketertarikan untuk terjun ke dunia politik.
“Agar generasi muda tidak apatis dengan dunia politik. Kita harus mensosialisasikan bahwa menjadi anggota dewan itu sangat mulia karena memperjuangkan aspirasi masyarakat,” bebernya.
Disinggung terkait citra negatif anggota DPRD di mata generasi-Z terutama yang berkaitan dengan korupsi, Sulis mengatakan, bahwa tadi sudah dijelaskan bahwa di Indonesia ini ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merekalah yang bertugas untuk menangani korupsi.
“Ke depan komisi anti rasuah tersebut akan lebih fokus pada pencegahan korupsi. Jadi insyallah dengan komitmen bersama, ke depan Indonesia termasuk Kudus bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Kudus Sidak Rehab 3 Ruang RSUD dr Loekmono Hadi yang Dibayangi Isu Material Tersendat
Dosen PGMI IAIN Kudus, Muhammad Panji Wahyu Mukti mengatakan, total ada 122 mahasiswa yang ikut kunjungan ke DPRD Kudus. Program ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung kepada para mahasiswa terkait fungsi, tugas dan hak anggota DPRD.
“Selain itu, tadi para mahasiswa yang merupakan calon tenaga pendidik mengeluarkan unek-uneknya kepada pimpinan DPRD Kudus terkait kasus yang lagi viral, yakni kriminalisasi guru yang dilakukan oleh wali murid,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin