BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan, SE., MM menyoroti pembangunan puskesmas yang asal dan tanpa master plan. Padahal, Fasilitas Kesehatan (Faskes) I di Kota Kretek itu setiap tahun hampir selalu dapat alokasi anggaran perbaikan.
“Namun, setelah melihatnya langsung, selama ini pembangunan puskesmas di Kudus tak ada master plan yang jelas. Pembangunannya sesuai keinginan dan yang terpenting dapat anggaran dan asal bangun,” tegasnya saat inspeksi mendadak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rejosari, Kecamatan Dawe, Kamis (21/11/2024).
H. Masan, SE., MM menyebut, 40 persen alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp260 miliar adalah untuk bidang kesehatan. Salah satunya untuk pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).
Baca juga: DPRD Kudus Sidak Rehab 3 Ruang RSUD dr Loekmono Hadi yang Dibayangi Isu Material Tersendat
“Total pengajuan Dinas Kesehatan untuk pembangunan puskesmas itu Rp18 miliar, satu di antaranya adalah Puskesmas Rejosari dengan anggaran Rp1,8 miliar. Kemudian Rp4 miliar untuk pembangunan Pustu,” bebernya dalam sidak yang didampingi Wakil Ketua, H. Mukhasiron, S.Ag dan Sulistyo Utomo, SE, MM itu.
Namun H. Masan, SE., MM menyayangkan, dengan anggaran besar itu, manfaat pembangunannya tidak mengacu pada perluasan layanan kesehatan kepada masyarakat. Makanya, banyak pembangunan puskesmas di Kudus sebenarnya tidak terlalu mendesak.
“Oleh karena itu, kami mendesak Dinas Kesehatan sebagai leading sector untuk membuat satu master plan seluruh puskesmas yang ada di Kudus, biar nanti tujuan pembangunannya jelas, terkait desain dan fungsi,” pinta Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
H. Masan, SE., MM sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila pembangunan puskesmas sesuai master plan membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, pembangunan dan pengalokasian anggaran bisa dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Sidak Rehab Puskemas Dawe, DPRD Kudus Temukan Dinding Luar Gunakan Partisi
“Misal pembangunan puskesmas sesuai master plan itu butuh anggaran Rp20 miliar, tapi kemampuan kita mengalokasikan Rp5 miliar, tidak masalah. Pembangunanya tidak harus selesai dalam satu tahun anggaran, terpenting gambar besarnya sudah ada,” jelasnya.
Ketika sudah ada master plannya, lanjut H. Masan, SE., MM, meski bertahap pembangunan itu akan terkoneksi antara ruang satu dan lainnya. Sehingga, fungsi kemanfaatan dari pembangunan puskesmas akan lebih maksimal.
“Tentunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa meningkat. Serta pembangunannya tidak terkesan asal bangun dan hanya untuk menyerap anggaran saja,” tegasnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin