31 C
Kudus
Kamis, Desember 5, 2024

DPRD Kudus Ungkap Ada Nakes Mengabdi 20 Tahun tapi Belum Bisa Daftar PPPK

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Mardijanto, menyoroti banyaknya tenaga kesehatan (nakes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belum terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karenannya, banyak nakes yang belum mendapatkan gaji layak.

“Oleh karena itu, tahun depan kami mendorong agar kuota PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di Kudus bisa ditambah,” ujar Mardijanto di Puskesmas Dawe, belum lama ini.

Mardijanto mengungkapkan, bahwa di Kudus masih ada tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama 20 tahun bahkan lebih tapi belum bisa ikut PPPK. Padahal mereka adalah ujung tombak bagi keselamatan warga ketika sakit.

-Advertisement-

Baca juga: Sidak Rehab Puskemas Dawe, DPRD Kudus Temukan Dinding Luar Gunakan Partisi

“Ini tentu harus jadi perhatian semua pihak. Kuota PPPK formasi nakes harus ditambah,” tegasnya.

Apapun yang terjadi di lingkup puskesmas harus dijaga. Jangan sampai kuota PPPK formasi untuk nakes malah diisi dari orang lain daerah.

“Kami akan soroti secara serius terkait kesejahteraan nakes di Kudus ini. Nakes yang sudah mengabdi lama harus diprioritaskan untuk ikut PPPK, baik itu perawat, bidan maupun dokter,” sebutnya.

Menurutnya, ketika nakes tersebut belum PPPK maka upah yang diterima tergantung dari kemampuan finansial dari fasilitas kesehatan tersebut. Jika faskes pasiennya minim dan tak ada peningkatan layanan maka mereka akan menerima upah di bawah UMR Kudus.

Baca juga: DPRD Kudus Sidak Rehab 3 Ruang RSUD dr Loekmono Hadi yang Dibayangi Isu Material Tersendat

“Puskesmas-puskesmas di Kudus juga harus mampu meningkatkan layanan, warga nyaman ketika berobat, sehingga jumlah pasien pun meningkat,” bebernya.

Ketika jumlah pasien meningkat, lanjutnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan dana BLUD fasilitas kesehatan (faskes) tersebut, serta juga akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
148,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER