BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati akan menggelar debat publik kedua untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati. Rencananya, pelaksanaan debat akan berlangsung pada Rabu (13/11/2024) mendatang.
Sedangkan untuk lokasinya, KPU Pati masih tetap menggunakan tempat debat pertama, yakni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati.
Baca Juga: Kuasa Hukum 2 Nelayan Pekalongan Hadirkan Ahli Pidana pada Sidang PK di PN Pati
Supriyanto, Ketua KPU Pati mengatakan, debat publik kedua ini juga sekaligus yang terakhir bagi paslon. Sebab, pihaknya hanya melaksanakan debat terbuka ini sebanyak dua kali saja.
Ia menyebut, untuk debat kedua nanti, akan mengangkat tema yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, transformasi ekonomi dan penguatan demokrasi menuju Kabupaten Pati yang unggul, sejahtera, bermartabat dan berkelanjutan.
“Kalau formatnya sama ya dengan debat pertama kemarin. Artinya, ada beberapa segmen yang diikuti oleh semua paslon. Yaitu, mulai dari penyampaian visi-misi yang berkaitan dengan tema, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan dari panelis hingga saling lempar pertanyaan bagi masing-masing paslon, ” ujar Supriyanto, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, sebelum pelaksanaan debat, pihaknya juga akan mengundang LO dari masing-masing paslon. Hal ini terkait dengan persiapan debat, baik itu mengenai aturan debat, tema dan lain sebagainya.
“Intinya samalah dengan yang debat pertama. Kita juga mengadakan FGD, yang dihadiri panelis hingga LO dari masing-masing paslon, ” imbuhnya.
Kemudian terkait dengan evaluasi mengenai debat pertama yang telah berlangsung, menurutnya tidak terlalu banyak.
Dirinya mencontohkan, untuk jumlah pendukung yang masuk ke ruangan debat paslon yang masing-masing 20 orang, dinilai sudah memadai.
“Keriuhan dari pendukung paslon juga sudah sesuai lah. Tidak terlalu begitu ramai, masih standar. Sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan debat, ” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada