BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 14.105 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati akan Dilantik secara serentak pada Kamis (7/11/2024) besok.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, pelantikan petugas KPPS ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Debat Kedua Cabup dan Cawabup Pati Digelar 13 November, Ini Temanya
“Pelantikan KPPS di masing-masing kecamatan. Sebagai info, jumlah KPPS KPU kabupaten Pati yang dilantik sebanyak 14.105 orang, ” ujar Adhis, Rabu (6/11/2024).
Ia menyebut, nantinya mereka bertugas di 2.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Setiap TPS, nantinya beranggotakan tujuh petugas.
Adhis menjelaskan, untuk jumlah kebutuhan KPPS Pilkada 2024 ini menurun lebih dari 50 persen daripada jumlah KPPS pada Pemilu 2024. Sebab, jumlah TPS juga mengalami penyusutan.
”Jumlah TPS di Kabupaten Pati berkurang separuh. Pemilu 2024 lalu jumlah TPS yakni 4.402, ini 2.015. Sehingga, jumlah keseluruhan juga berkurang. Sebelumnya 30.814 anggota,” ungkapnya.
Begitupun dengan jumlah nominal untuk honor petugas KPPS pada Pilkada 2024 juga berkurang dibandingkan Pemilu 2024.
Menurutnya, petugas KPPS yang bertugas dalam Pilkada 2024 ini, mendapatkan honor Rp 900.000 untuk ketua KPPS dan Rp850.000 untuk anggota KPPS. Sementara pada Pemilu 2024, Ketua KPPS menerima honor Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.
”Honor ada penurunan. Kita sesuaikan Indeks daerah. Ketua KPPS Rp900 ribu untuk anggota Rp850 ribu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada