31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sam’ani Kembali Datangi Bawaslu Kudus, Ada Apa?

BETANEWS.ID, KUDUS – Calon Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (19/10/2024). Kahadiran Sam’ani dalam rangka memberikan klarifikasi dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye.

Sam’ani mengatakan, pada klarifikasi ini telah menjawab 15 pertanyaan dari Bawaslu. Ia pun menyangkal terkait dugaan pelibatan ASN di Pilkada Kudus 2024 ini.

“Kami telah menjawab sebaiknya. InsyaAllah, kami tidak akan melibatkan ASN untuk mendukung dan merencanakan apapun,” ujar Sam’ani.

-Advertisement-

Baca juga: Jelang Debat Pilkada Kudus: Sam’ani Santai, Hartopo Mengalir

Sam’ani juga mengaku menjawab semua pertanyaan Bawaslu dengan tenang dan santai dan mengaku akan menjadikan itu sebagai pembelajaran bersama.

“Kami tanggapi dengan tenang dan senang hati. Kami anggap ini sebagai pembelajaran bersama,” jelasnya.

Ia juga menanggapi laporan yang diterimanya sebelumnya yakni terkait pendataan Honor Kesejahteraan Guru Swasta yang diduga disertai ancaman. Menurutnya. HKGS itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kudus.

“Kami juga pernah dilaporkan HKGS. Bagaimana kami kepengen membantu guru yang mengajar anak anak kami . Kami berjuang supaya para guru mendapatkan kesejahteraan yang layak di Kudus,” bebernya.

Tim hukum pasangan calon 01, Didik Tri Wahyudi, menyatakan bahwa pinaknya selalu memenuhi undangan Bawaslu. Karena paslon 1 ini tertib hukum.

“Paslon 01 ini tertib hukum. Setiap ada undangan dari Bawaslu, kami selalu datang sendiri. Kami tidak ingin ada pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Baca juga: Sam’ani-Bellinda Tak Terbukti Langgar Aturan Kampanye Pilkada Kudus

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan, menjelaskan bahwa pemanggilan Cabup Kudus dari paslon 01 yakni Sam’ani Intakoris berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sam’ani dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai saksi.

“Hari ini kami memanggil beberapa orang, termasuk Pak Sam’ani sebagai saksi dan Mba Bellinda melalui Zoom,” tuturnya.

Minan menjelaskan, Bawaslu menemukan bukti keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye yang melibatkan backdrop dan pengukuhan koordinator.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ini pada tanggal 13 Oktober, dan melakukan penelusuran hingga tanggal 17,” ungkapnya.

Baca juga: Inilah Daftar Logistik Pilkada Kudus yang Sudah Datang dan Belum

Bawaslu juga masih memproses laporan terkait HKGS dan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Terkait HKGS masih kita proses kita masih melakukan pendalaman lagi, kalauASN, kami berharap bisa menyelesaikannya besok. Namun jika kami masih memerlukan informasi tambahan, mungkin akan ada pemanggilan lagi pada hari Selasa (22/10),” bebernya.

Sebagai informasi, kedatangan Sam’ani ke kantor Bawaslu Kudus ini adalah kali kedua. Pertama, Sam’ani datang ke kantor Bawaslu pada Senin (14/10/2024) untuk memberikan klarifikasi atas laporan tim hukum paslon 02 yang akhirnya tak terbukti adanya pelanggaran.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER