Sama-Sama Ngaku dari Kemenag; Sam’ani Bilang Ada 101 Pesantren, Wahib Ada 201

BETANEWS.ID. KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar debat perdana pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus di Hotel Griptha, Selasa (24/10/2024) malam. Ada momen menarik dalam debat tersebut, saat kedua paslon punya data berbeda soal jumlah pondok pesantren.

Momen tersebut terjadi ketika moderator bertanya langkah masing-masing paslon agar fasilitas pendidikan bisa diakses oleh masyarakat.

Calon Bupati (Cabup) Kudus nomor 1, Sam’ani Intakoris, mengatakan, pendidikan adalah suatu dasar untuk mencerdaskan anak bangsa. Sebagai pemimpin harus menyiapkan anak-anak bangsa untuk menjadi generasi muda.

-Advertisement-

Baca juga: Sam’ani Nikahkan Putrinya di Masa Kampanye, Bawaslu Kudus: ‘ASN Boleh Hadir Asal …’

“Salah satunya adalah, di Kudus ini ada pondok pesantren (Ponpes) hampir 101 tempat. Mari kita berdayakan Ponpes tersebut supaya tanfiz-tanfiz Al-Qur’an bisa melanjutkan sekolahnya lebih lanjut lagi,” kata Sam’ani.

Jumlah Ponpes di Kudus tersebutlah yang kemudian dikoreksi oleh Calon Wakil Bupati Kudus nomor urut 2, Mawahib Afkar.

Adik Nusron Wahid itu mengatakan, jumlah Ponpes di Kudus itu bukan 101, tetapi 201. Dia juga menyampaikan, jumlah Taman Pendidikan Al-Qur’an (disingkat TPA atau TPQ) di Kudus ada 403 dan Madrasah Diniyah ada 308.

“Ketika data yang didapat tidak valid ini akan menjadikan persepsi yang tidak tepat. Dikarenakan jangan sampai ponpes dijadikan komoditas-komoditas, akan tetapi ayo kita buktikan solusi memberdayakan pesantren yang tidak hanya jadi wahana sarana pendidikan, tapi juga sebagai rohnya pendidikan karkater di Kudus,” ujar Wahib.

Baca juga: Mawahib Janji Ciptakan 500 Enterpreneur Baru Tiap Tahun

Saat dikonfirmasi awak media usai debat, Sam’ani mengatakan, jumlah ponpes di Kudus itu banyak sekali, tetapi yang memenuhi izin operasional hanya 101 pesantren.

“Data itu dari Kemenag. Oleh karena itu ponpes lain yang belum punya izin akan kita bantu untuk mendapatkan izin operasional,” ujar Sam’ani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER