BETANEWS.ID, PATI – Pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati yang direncanakan dalam waktu dekat ini memicu polemik di kalangan publik. Hal ini membuat sejumlah orang yang mengatasnamakan Cipayung plus Pati melakukan demo di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat (25/10/2024).
Ada beragam tuntutan yang disuarakan oleh pendemo terkait dengan pengisian perangkat desa yang akan dilaksanakan di ratusan desa di Pati.
Baca Juga: Protes Ujian Pengisian Perades di Pati Gunakan LJK, Pendemo : ‘Kayak Anak SD Saja’
Arifin, koordinator aksi mengatakan, ada beberapa pernyataan sikap terkait proses rekrutmen perangkat desa. Pertama, mengenai ujian seleksi yang menggunakan metode LJK.
Hal itu dinilai sebuah kemunduran. Sebab, ujian seleksi pengisian perangkat desa sebelumnya sudah menggunakan Computer Asisten Test (CAT). Apalagi katanya, sebagai pihak ketiga yang digandeng untuk menyelenggarakan ujian merupakan kampus besar di Indonesia.
“Ini sebuah kemunduran. Kayak anak SD saja. Karena, LJK ini seperti yang dilakukan anak-anak SD saat ujian, ” ujar Arifin, Koordinator Aksi pada Jumat (25/10/2024).
Pihaknya mengaku tidak terima perangkat desa diuji seperti anak SD. Sebab menurutnya, orang yang duduk sebagai perangkat desa merupakan orang-orang yang memiliki kualitas lebih baik.
Bukan hanya itu saja, metode ujian dengan sistem LJK memiliki celah dan sangat rawan untuk dilakukan manipulasi.
Disinilah katanya, indikasi temuan celah yang akan dimainkan oleh pemerintah desa ataupun Pemerintah Kabupaten Pati.
“Metode tes yang modern kembali menuju konvensional menandakan bentuk kemunduran yang patut kita curigai bersama. Karena ada beberapa kemungkinan yang kami harap tidak semacam itu, ” ungkapnya.
Dirinya menyebut, bahwa proses rekrutmen pengisian yang menggunakan metode LJK itu, ada indikasi ‘jual beli jabatan’.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mencurigai rekrutmen pengisian perangkat desa yang dilakukan jelang pelaksanaan pilkada, terkesan dipaksakan dan terburu-buru.
“Apakah memang dipaksakan seperti itu, atau karena suasana pilkada. Sehingga biisa jadi pengalihan,” ucapnya.
Kemudian, mereka juga menuntut transparansi rekrutmen perangkat desa. Yakni, dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas. Mulai dari kriteria penilaian,tahapan seleksi, hingga hasil akhir,” sebutnya.
Pihaknya juga menolak adanya nepotisme dan kolusi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa menurutnya harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon, bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga.
Selanjutnya, pendemo menuntut investigasi idependen jika ditemukan indikasi kecurangan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi.
“Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kemudian, pihaknya juga mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa. Yakni, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik.
Baca Juga: Sejumlah APK Paslon 02 Dirusak, Suharyono Respon Begini
Selanjutnya, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen. Hal ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan, ” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

