31 C
Kudus
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
spot_img

Tok! Perubahan APBD Tahun 2024 Resmi Disetujui

BETANEWS.ID, JEPARA – Perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD pada Selasa, (24/9/2024).

Setelah melalui pembahasan yang dinamis, struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara 2024 mengalami beberapa perubahan. Pendapatan dipatok sebesar Rp2,47 triliun, sementara belanja ditetapkan mencapai Rp2,55 triliun.

Baca Juga: Sanksi Demosi Hingga Pemecatan Menanti ASN Jika Terbukti Langgar Netralitas

-Advertisement-

Dengan demikian, defisit anggaran tercatat sebesar Rp71,9 miliar. Penerimaan pembiayaan juga ditetapkan sama dengan defisit, yakni Rp71,9 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dinyatakan sebesar nol rupiah. Pembiayaan netto pun tercatat sebesar Rp71,9 miliar.

Lebih lanjut, Pj Bupati Jepara menyadari bahwa penetapan Ranperda Perubahan APBD 2024 masih jauh dari sempurna. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengakibatkan beberapa aspirasi masyarakat belum terakomodasi. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan di tahun berikutnya.

Ia berharap, di sisa waktu di tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga penyerapan anggaran berjalan optimal, efektif, dan efisien.

“Kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Jepara dapat terwujud,” katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jepara.

Terkait telah disepakatinya ranperda ini, langkah selanjutnya yaitu mengirimk dokumen tersebut kepada Gubernur untuk dievaluasi. Diharapkan proses evaluasi dapat berjalan lancar, sehingga hasilnya segera diperoleh dan Ranperda tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menekankan pentingnya tindak lanjut. Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2024, ia berharap Pemkab Jepara segera memproses dokumen anggaran ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Lebih Banyak dari Pemilu, DPT Pilkada Jepara 919.276 Pemilih

Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk pimpinan perangkat daerah, untuk bekerja secara optimal. Hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jepara dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Di mana pencapaian realisasi pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 dapat maksimal, serta anggaran kinerja dapat diwujudkan untuk kemakmuran masyarakat Jepara,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER