BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Noor Haniah menyebut, kasus kekerasan pada perempuan dan anak sampai September ini mencapai 31 kasus. kasus tersebut paling banyak ditemukan di Kecamatan Kaliwungu.
“Berbeda dengan tahun lalu, kekerasan banyak ditemukan di Kecamatan Gebog,” bebernya di sela kegiatan sosialisasi dan edukasi kekerasan di PBG Kudus, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, 31 kasus tersebut kebanyakan adalah kekerasan terhadap perempuan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan untuk kekerasan pada anak ada 7 kasus yang ditangani.
Baca juga: JPPA Kudus Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Kini Sudah Terjadi di SD
“Ini yang dilaporkan ke kita, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kudus, tapi memang ada yang tidak berani untuk melapor. Kemarin juga banyak kasus penelantaran anak, karena ditinggal bekerja orang tuanya,” paparnya.
Kasus penelantaran anak, katanya, disebabkan karena adanya perceraian. Kemudian untuk KDRT yang dialami sebagian korban berbentuk fisik, akibat perekonomian keluarga.
Haniah menuturkan, bentuk kekerasan pada perempuan dan anak yang ditemukan atau yang terlaporkan itu tidak hanya KDRT saja, tapi juga kekerasan seksual terhadap anak dan perundungan.
“Dibandingkan tahun lalu kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kudus hampir sama. Namun kalau peningkatan kasus kekerasan anak agak tinggi,” jelasnya.
Baca juga: LBH Semarang: ‘Jangan Salahkan Korban Kekerasan Seksual’
Untuk mencegah penanganan kekerasan di Kudus, lanjut Haniah, pihaknya melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi yang ditujukan terhadap perempuan dan anak.
“Sekarang ini kebanyakan kekerasan banyak ditemukan melalui siber atau media sosial. Sehingga, kami meminta kepada orang tua untuk selalu memperhatikan anak melalui pengawasan Hp,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

