BETANEWS.ID, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta memastikan bantuan operasional atau dana insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Jepara akan tetap ada.
“Tenang aja, InsyaAllah program itu tetap berjalan. Sebenarnya sudah kita anggarkan di enam bulan pertama, enam bulan berikutnya masih kita itung-itung. Kalau APBD kita masih cukup pasti akan tetap berikan,” katanya saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Jepara, Senin (2/9/2024).
Ia mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sering mengalami defisit atau lebih besar pengeluaran daripada pemasukan.
Baca juga: Terancam Dihapus, Gus Nung Janji Naikkan Dana Operasional RT/RW Jika Terpilih Jadi Bupati Jepara
Hal tersebut yang menurutnya menjadi alasan Pemkab Jepara hanya menganggarkan program tersebut di enam bulan pertama pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024.
“Kami, kan, kemarin ada defisit, sehingga kami menganggarkannya hanya di enam bulan pertama,” ungkapnya.
Pihaknya kemarin juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, meskipun saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara belum terbentuk, hal itu tidak menimbulkan masalah.
Selain itu, dari Kemendagri juga berpesan, program tersebut bisa tetap dijalankan asalkan anggaran di APBD tetap tersedia.
“Dari pasal-pasal yang disampaikan oleh Kemendagri, ketentuan (untuk APBD perubahan)-nya Bupati dan DPRD. DPRD (meskipun saat ini AKD belum terbentuk) fraksi-fraksi itu kan ada,” jelasnya.
Sebagai informasi, bantuan operasional untuk RT/RW ini dalam setahun membutuhkan anggaran sebesar Rp10,2 miliar.
Baca juga: Hanya Dianggarkan Enam Bulan, Bantuan Operasional Rt/Rw di Jepara Terancam Dihapus
Sementara dalam APBD baru tersedia Rp5,1 miliar, sehingga masih membutuhkan Rp5,1 miliar untuk Juli-Desember. Adapun jumlah RT/RW di Kabupaten Jepara mencapai 5.268 orang.
Pemberian bantuan operasional RT/RW dimulai 2021 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor Tahun 2021. Masing-masing RT/RW mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan.
Editor: Ahmad Muhlisin