BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengumumkan hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasilnya, Hartopo-Mawahib Afkar dan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton dinyatakan memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kudus, Ahmad Kholil, mengatakan, pemeriksaan dua paslon dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang pada 30 dan 31 Agustus 2024.
Penentuan tempat pemeriksaan kesehatan itu atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Sebab ada beberapa item pemeriksaan kesehatan yang tak bisa dilakukan di RSUD Loekmono Hadi.
Baca juga: Sama-Sama Punya Kekayaan Belasan Miliar, Ini Koleksi Kendaraan Hartopo dan Sam’ani
“Hasil dari pemeriksaan kesehatan sudah keluar. Dan semua peserta paslon baik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dinyatakan memenuhi syarat,” beber pria yang akrab disapa Alan itu di Kantor KPU Kudus, Kamis (5/9/2024).
Menurut Alan, pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus itu mencakup 20 item dan melibatkan 80 tenaga kesehatan.
“Jumlah dokter tersebut terdiri dari 65 tenaga kesehatan. Dua dari tenaga kesehatan psikologi dan 13 tenaga kesehatan bidang narkoba,” ungkapnya.
Baca juga: Bersaing di Pilkada Kudus, Hartopo dan Sam’ani Kompak Punya Utang, Segini Nominalnya
Setelah ini, kata Alan, adalah proses pembenahan verifikasi hasil penelitan verifikasi peserta Pilkada Kudus. Ketika sudah perbaikan, nantinya adalah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan kami laksanakan pada 22 Septemter 2024 melalui rapat pleno tertutup. Lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilkaksanakan pengambilan nomor urut paslon,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

