BETANEWS.ID, KUDUS – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Hartopo dan Mawahib Afkar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemberian dukungan langsung diberikan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Saat dikonfirmasi, Hartopo mengatakan, dukungan tersebut sangat baik, karena PSI di pemerintah pusat juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang digawangi oleh Partai Gerindra dan Golkar.
“Dukungan dari PSI ini tentu sangat baik. Sebab kami, kan, memang komitmen dengan KIM,” ujar Hartopo kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Gerindra Resmi Beri Rekomendasi pada Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024
Disinggung efek dukungan PSI yang notabene tak punya kursi di DPRD Kudus, Hartopo mengatakan, dampak baiknya tentu ada. Meski tak ada kursi di dewan, tapi PSI di Kudus itu punya kader.
“Selain itu, dukungan ini, kan, linier dengan provinsi. Yang mana PSI tergabung dengan Partai Gerindra dan Golkar dan partai Koalisi Indonesia Maju lainnya mengusung calon Gubernur Jawa Tengah, Pak Luthfi,” jelasnya.
Hartopo mengungkapkan, sebelumnya paslon Hartopo dan Mawahib sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra dam Golkar. Koalisi kedua partai tersebut memiliki jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus hasil Pemilihan Legislatif kemarin sebanyak 11 kursi.
Baca juga: Belum Pasang Gambar, Hartopo-Mawahib Gerak Senyap di Pilkada Kudus
“Jumlah tersebut sudah cukup untuk mengusung kami di Pilkada Kudus. Sebab, syarat jumlah kursi DPRD Kudus untuk mengusung Paslon bupati dan wakil bupati adalah 9 kursi,” bebernya.
Hartopo mengatakan, paslon Hartopo-Mawahib terbuka bagi partai-partai yang ingin bergabung, terutama partai-partai yang tergabung dalam KIM dan belum memberikan rekomendasinya.
“Partai di Kudus yang tergabung dalam KIM kan ada yang belum memberikan rekomendasinya. Tentu kami akan terbuka dan senang bila mereka ingin bergabung dengan kami,” tuturnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

