BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera lakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada seleksi ini akan ada formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan, rekrutmen CPNS akan diumumkan pada 19 Agustus 2024 dengan kuota 50 formasi.
“Terdiri dari 20 tenaga kesehatan di Rumah Sakit dr Loekmono Hadi Kudus. Serta 30 tenaga teknis,” ujar Winarno usai menghadiri Pidato Kenegaraan Jokowi di Gedung DPRD Kudus, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Pemkab Jepara Buka 375 Formasi CPNS, Pendaftaran Mulai Minggu Depan
Winarno menyampaikan, rekrutmen CPNS tahun ini ada satu formasi khusus untuk disabilitas. Sebab, sesuai ketentuan yang baru, 2 persen dari jumlah formasi yang diajukan harus untuk penyandang disabilitas. Meski punya lowongan khusus, penyandang disabilitas juga bisa melamar di formasi lain.
“Di rekrutmen CPNS ini formasi khusus yang disiapkan untuk penyandang disabilitas yakni di teknis keuangan,” ungkapnya.
“Untuk pendidikan disesuaikan sesuai formasi yang akan dilamar. Sementara batas usia adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun,” lanjut Winarno.
Dia mengatakan, 30 formasi tenaga teknis di antaranya mencakup posisi auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), peneliti, dan lainnya. Sementara 20 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis dan dokter umum.
“Rekrutmen CPNS di Pemkab Kudus ini tak hanya untuk warga setempat saja, tapi bisa diikuti seluruh warga Indonesia. Nantinya ada tiga tes, yakni seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” jelasnya.
Baca juga: Dua Kali Gagal Tes CPNS, Guru SMP di Kudus Ini Bersyukur Bisa Keterima PPPK
Winarno menegaskan, rekrutmen CPNS tahun ini akan dilakukan secara transparan, bebas dari segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu untuk dapat lulus seleksi.
“Kalau ada yang bilang CPNS itu diusahakan dengan dibantu orang dalam atau disogok pakai uang, itu bohong. Kalau ada yang bilang saya bisa membantu, jangan percaya,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin