BETANEWS.ID, KUDUS – Dua Bakal Calon Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Hartopo resmi mendaftar mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus. Salah satu syarat wajib pendaftaran adalah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lalu di antara keduanya siapa yang lebih tajir?
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan Sam’ani lebih unggul dari Hartopo. Total kekayaan Sam’ani sebelum dikurangi utang sebesar Rp14,6 miliar, sementara Hartopo Rp13,4 miliar.
Kekayaan Sam’ani yang merupakan eks birokrat dan pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus terdiri dari tanah dan bangunan ada enam bidang dengan nilai Rp13,4 miliar. Kemudian ada alat transportasi dan mesin terdiri dari empat unit mobil dan dua sepeda motor senilai Rp1,05 miliar.
Baca juga: Hartopo-Mawahib Ziarah ke Makam Kiai Najib Sebelum Daftar ke KPU Kudus
Sam’ani juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp215 juta, harta berupa kas dan setara kas Rp23,9 juta. Sam’ani tercatat tak memiliki kekayaan dalam surat berharga dan harta lainnya.
Kemudian Kekayaan Hartopo yang merupakan mantan Bupati Kudus, didominasi oleh tanah dan bangunan, serta kas dan setara kas. Suami Mawar Anggraeni tersebut tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,03 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Hartopo tercatat memiliki empat mobil dan dua motor gede. Total nilai tunggangan itu sebesar Rp3,2 miliar.
Sementara untuk kas dan setara kas tercatat Rp5,04 miliar dan harta bergerak lainnya Ro165,1 juta. Hartopo tercatat tak memiliki kekayaan dalam bentuk surat berharga dan harta lainnya.
Baca juga: Meski Ada Mobil, Sam’ani-Bellinda Pilih Jalan Kaki Daftar Pilkada Kudus ke KPU
Dihubungi terpisah, salah satu Komisioner KPU Kudus, Ahmad Kholil, mengatakan, Bakal Calon Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus memang ada kewajiban melampirkan LHKPN ketika mendaftar di KPU. Menurutnya, semua calon sudah melampirkannya saat mendaftar Pilkada Kudus 2024 kemarin.
“Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024 sudah melakukan pendaftaran di KPU. Dan berkas kedua paslon sudah dinyatakan lengkap. Artinya semuanya sudah melampirkan LHKPN,” ujar pria yang akrab disapa Alan itu melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2024).
Editor: Ahmad Muhlisin