Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kudus Ditangkap, Dua Masih DPO

BETANEWS.ID, KUDUS – Aksi pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berujung pada penangkapan enam orang. Polisi bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku kurang dari sembilan jam setelah kejadian.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 2, turut Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Selain enam orang yang telah ditangkap, polisi masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban berinisial R (18), warga Kabupaten Blora yang berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, dikeroyok saat melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang temannya. Insiden tersebut diduga bermula dari persoalan sepele, yakni permintaan rokok oleh salah satu pelaku.

-Advertisement-

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, saat itu korban dan temannya berboncengan melintasi lokasi kejadian. Tiba-tiba, rombongan sekitar 10 orang yang mengendarai lima sepeda motor memepet kendaraan korban.

Salah satu anggota rombongan kemudian meminta rokok kepada korban. Namun, korban tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena rokok yang dibawanya sudah habis. Situasi yang semula hanya berupa permintaan mendadak berubah menjadi aksi kekerasan.

Pelaku kemudian memukul korban. Bahkan, salah satu sepeda motor dari rombongan tersebut menabrak kendaraan korban dari belakang hingga korban dan temannya terjatuh ke jalan.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan. Bahkan, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang atau gobang untuk membacok korban,” ungkap AKP Subkhan melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2026).

Dalam kejadian itu, lanjut Subkhan, para pelaku juga sempat berusaha membawa sepeda motor milik korban. Namun, upaya tersebut gagal setelah kunci kontak kendaraan lebih dahulu diamankan oleh teman korban.

“Akibat pengeroyokan dan pembacokan tersebut, R mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah Kudus,” bebernya.

Ia menuturkan, petugas mulai mengungkap kasus tersebut setelah memperoleh informasi dari pihak rumah sakit. Petugas Polsek Jati mendatangi tempat korban dirawat untuk meminta keterangan. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Hasil penyelidikan mengantarkan polisi kepada enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial MFM (21) dan AMP (24), warga Kecamatan Bae; WDR (17) dan MAG (22), warga Kecamatan Mejobo; MSR (21), warga Kecamatan Kota; serta MDR (22), warga Kecamatan Jati.

“Dari pemeriksaan awal, MFM diduga menjadi pelaku utama pembacokan. Sementara itu, WDR dan MSR diduga ikut melakukan pemukulan. Adapun MAG, MDR, dan AMP diduga berperan membonceng atau mengantarkan para pelaku,” ungkapnya.

Meski enam orang telah diamankan, penyelidikan belum sepenuhnya selesai. Polisi telah mengantongi identitas dua orang lainnya yang diduga terlibat dan kini masih melakukan pengejaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya sebilah parang sepanjang kurang lebih 80 sentimeter, beberapa unit telepon genggam, dua sepeda motor jenis Honda PCX dan Yamaha GR, serta rekaman video amatir dari telepon genggam milik salah satu saksi.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan orang mengalami luka,” jelasnya.

AKP Subkhan menegaskan, pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut dan terus memburu dua orang yang belum tertangkap. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER