BETANEWS.ID, JEPARA – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Jepara menemukan 18 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Siti Nur Wakhidatun, menjelaskan 18 NIK bermasalah tersebut 16 di antaranya berupa NIK ganda dan dua lainnya berupa data ganda.
Siti mengatakan, NIK bermasalah tersebut misalnya jumlah NIK yang hanya terdiri dari 15 digit, padahal seharusnya 16 digit. Kemudian ditemukan juga satu orang namun memiliki dua identitas kependudukan. Ada juga dua identitas kependudukan dimiliki oleh dua orang.
Baca juga: Tahapan Coklit Pilkada Jepara Rampung
“Kemudian untuk tindak lanjutnya, kemarin kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Tindak lanjutnya nanti bagaimana harus dicek dulu di sistem,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Jepara, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 18 NIK bermasalah, yang paling banyak ditemukan yaitu satu orang memiliki dua NIK atau NIK Ganda. Dari KPU sendiri menurutnya sudah mengkroscek langsung kepada warga yang bersangkutan untuk memilih salah satu NIK. Namun, yang bersangkutan tidak berkenan untuk menghapus salah satu NIK.
“Untuk menghapus NIK ganda dari Disdukcapil juga tidak bisa langsung menghapus tetapi harus ada konfirmasi dulu dari warga yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia berharap persoalan NIK yang ditemukan bermasalah tersebut bisa selesai maksimal pada 24 Juli 2024 mendatang.
“Tahapan Coklit ini kan selesai pada 24 Juli, sehingga targetnya kita tindak lanjut dari Disdukcapil bisa segera selesai di tanggal tersebut,” katanya.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Jepara, Wahyanto, menjelaskan saat ini dari pihaknya sudah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri.
Baca juga: Bawaslu Kudus Temukan Pantarlih Tak Lakukan Ini saat Coklit Pemilih Pilkada 2024
Namun, dari hasil kroscek yang dilakukan Dukcapil Jepara, dari 18 NIK bermasalah yang dilaporkan KPU, hanya tujuh NIK yang ditemukan ganda atau satu orang dengan dugaan dua NIK.
Kemudian 11 NIK ditemukan ganda, 10 di antaranya ditemukan masih aktif, sedangkan satu sudah tidak aktif. Sedangkan satu lainnya, sudah melakukan perekaman KTP Elektronik namun KTPnya belum terbit.
“Hari ini kita sudah berkirim surat ke Dirjen Dukcapil untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

