BETANEWS.ID, KUDUS – Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus dikenal sebagai desa yang kaya akan budaya. Desa tersebut juga memiliki panorama alam yang cukup indah, sehingga banyak wisatawan datang untuk berkunjung.
Tingkat kunjungan yang cukup tinggi itu rupanya membuat Pendapatan Asli Desa (PAD) selalu besar setiap tahunnya. Bahkan menurut Kepala Desa (Kades) Rahtawu, Didik Ariyadi, nominalnya mencapai Rp800 juta setahun.
“Kami menerapkan retribusi bagi pengunjung sejak 7 Mei 2022. Kami pasang portal dan setiap pengunjung yang datang ke Desa Rahtawu kita kenakan retribusi sebesar Rp3 ribu,” ungkap Didik melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Baca juga: Rahtawu, Desa Dengan Jumlah Petilasan Paling Banyak di Kudus
Didik mengungkapkan, retribusi hanya berlaku untuk pengunjung wisata, pendakian, dan kuliner. Sementara untuk kunjungan dengan keperluan dinas dan silaturahmi kelurga tak dikenakan retribusi.
“Apabila ada warga lain mau silaturahmi ke rumah saudaranya yang ada di Desa Rahtawu tinggal ngomong saja sama petugas portalnya, maka tak akan dikenai retribusi,” bebernya.
Dalam penarikan retribusi, lanjut Didik, Pemerintah Desa Rahtawu bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja. Jadi, uang retribusi tersebut sudah termasuk asuransi kesehatan.
Wisawatan yang datang ke Desa Rahtawu, ungkap Didik, bisa mencapai 20 ribu orang per bulannya. Jumlah tersebut akan naik 50 persen atau jadi 30 ribu pengunjung di Bulan Muharam dan Syawal.
Baca juga: Wisata Kali Pethuk Rahtawu jadi Destinasi Favorit untuk Cari Spot Foto Instagramable
“Dari jumlah pengunjung tersebut, pendapatan desa bisa mencapai Rp500 juta setahun. Nominal itu bersih yang diterima desa. Kalau total uang dari retribusi portal bisa mencapai Rp800 juta per tahun,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jumlah wisatawan yang datang tersebut belum termasuk pengunjung yang datang pada malam hari. Misal orang yang datang ke pertapaan maupun mereka yang melakukan pendakian.
“Sebab, portal retribusi pengunjung hanya beroperasi delapan jam, yakni mulai pukul 8:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

