BETANEWS.ID, PATI – Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan juragan emas, warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati, di wilayah Jawa Timur, Jumat (21/6/2024) lalu. Sedangkan 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, tidak menjelaskan secara detail peran kedua pelaku berinisial K dan GPH tersebut. Pihaknya bakal merilisnya lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain.
”Ada 2 pelaku yang sudah kami amankan (berkaitan kasus perampokan juragan emas Puncakwangi),” ujarnya di Mapolresta Pati, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Korban Mengiba, Perampok Tak Jadi Bawa Semua Uang, Sisakan Rp8 Juta di Brankas
Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo mengapresiasi langkah Polresta Pati yang bergerak cepat menangkap para pelaku.
”Kita apresiasi segala jerih payah gerak cepat pihak kepolisian. Terutama Polresta Pati, dan Polda Jateng yang mem-backup. Karena dalam masa yang relatif cepat, mereka bisa menangkap terhadap bagian dari komplotan kejahatan itu,” ujar Gulo.
Menurutnya, penangkapan pelaku itu, menjadi indikator keseriusan Polresta Pati maupun Polda Jateng dalam menangani kasus perampokan juragan emas. Dalam kejadian ini, kliennya mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: Korban Perampokan di Pucakwangi Alami Trauma, Tak Berani Lagi Tidur di Rumah
”Walaupun belum semua ditangkap. Ada dua orang yang ditangkap. Jadi kita ini merasa satu indikator, Polresta Pati dan Polda Jateng menangani perkara dengan serius,” ucapnya.
Ia berharap, penangkapan kedua pelaku perampokan juragan emas ini menjadi jalan Polresta Pati maupun Polda Jateng agar menyelesaikan kasus ini dan menangkap para pelaku lainnya. Pihaknya tidak mau, momentum ini hilang dan para pelaku lainnya kabur melarikan diri.
Editor: Ahmad Muhlisin