Korban Mengiba, Perampok Tak Jadi Bawa Semua Uang, Sisakan Rp8 Juta di Brankas

BETANEWS.ID, PATI – Juragan emas, Siti Muawanah (46) menjadi korban perampokan di rumahnya, Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Senin (3/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.

Salah satu anggota keluarga korban, Ahmad Rozi, mengatakan, Siti dan ibunya saat kejadian tidak mendengar saat pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Para pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah kemudian langsung membekap Siti dan ibunya.

Saat berada di dalam rumah, para pelaku melengkapi diri dengan celurit. Setelah membekap korban, para pelaku meminta Siti untuk menunjukan brankas penyimpangan emas dan uang. Saat itu, Siti berusaha melawan pelaku, tapi karena kalah jumlah, perlawanannya tak membuahkan hasil.

-Advertisement-

Baca juga: Komplotan Perampok Sekap Janda Juragan Emas di Pucakwangi Pati

“Mulutnya sampai bengkak. Setelah itu seluruh wajah korban dan Mbah (ibunda Siti) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Tangan juga dilakban,” ungkap Rozi di rumah korban, Selasa (4/6/2024).

Para perampok mengambil semua isi brankas yakni uang tunai Rp40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekitar 1 kilogram. Menurut Rozi, saat itu pelaku sempat menyisakan uang Rp8 juta, karena korban sempat meminta menyisakan barang berharga dan uang untuk anak-anaknya.

Kawanan perampok pun katanya tersentuh hatinya setelah korbannya mengiba supaya pelaku tidak membawa kabur seluruh harta benda berharga miliknya.

Baca juga: Kekeringan, Warga Tambakromo Pati Terpaksa Cari Air hingga 5 Km

Sementara emas sebanyak 1 kilogram dan uang tunai R 32 juta yang disimpan di dalam brangkas digasak para pelaku.

Setelah mendapatkan barang incarannya, para pelaku langsung kabur melarikan diri dengan menggunakan mobil. Kasus perampokan itu kemudian dilaporkan oleh korbannya ke polisi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER