BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menarget akan menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mayong pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko mengatakan RDTR Kawasan Perkotaan Mayong nantinya akan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ketiga setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023—2043.
Baca Juga: Masa Jabatan 182 Kepala Desa di Jepara Resmi Diperpanjang
Jika nanti RDTR Kawasan Mayong tersebut sudah ditetapkan menjadi Perkada, ia berpesan agar seluruh Kepala Desa ikut menyampaikan dan memberikan sosialisasi kepada calon investor.
“Tujuannya, agar setiap tanah yang diminati calon investor berada pada lokasi yang memang sesuai dengan peruntukannya,” katanya, Kamis (30/5/2024).
Dalam pembahasan RDTR tersebut ia juga berpesan kepada kepala desa untuk ikut mencermati isi dari RDTR agar tidak menyimpang dari Perda RTRW yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bahtiar mengatakan saat ini sudah terdapat dua Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Jepara dan RDTR Kawasan Perkotaan Kalinyamatan.
Sehingga jika RDTR Kawasan Perkotaan Mayong dapat diselesaikan pada tahun ini, total akan terdapat tiga RDTR. Namun dari 16 kecamatan yang ada di Jepara, nantinya akan ada 10 RDTR yang renacanya akan dibentuk sebagai tindak lanjut dari Perda RTRW Kabupaten Jepara.
“Dari dua RDTR yang telah selesai dan satu yang sedang berproses, hanya RDTR Kawasan Perkotaan Kalinyamatan yang mencakup wilayah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pecangaan dan Kecamatan Kalinyamatan. Sedangkan dua RDTR lain, masing-masing hanya mencakup satu kecamatan,” katanya.
Baca Juga: Sekda Jepara Jawab Isu Maju jadi Bacabup
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Jepara Saidatul Haznak berharap, RDTR yang dihasilkan akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan meminimalkan potensi permasalahan alam. Termasuk diantaranya untuk mencegah banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
“Kalau bisa seluruh aspek diperhatian secara detail. Mulai dari demografi, kerawanan bencana, pemetaan lokasi pemrosesan sampah, hingga potensi industri manufaktur dan skala rumah tangga,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

