31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

PDIP Kudus Resmi Buka Penjaringan Cabup-Cawabup di Rabu Pon, Ini Alasannya

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupatan Kudus membuka penjaringan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (1/5/2024).

Penjaringan Cabup dan Cawabup dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan lama, Jalan Mejobo, Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Kudus. Seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kudus hadir dalam pembukaan yang ditandai dengan pemotongan tumpeng itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan mengatakan, pihaknya memilih Rabu Pon untuk membuka penjaringan, karena pemilu kemarin dilaksanakan pada hari yang sama, sehingga ini pasti hari baik.

-Advertisement-

Baca juga: Mantap Nyalon Bupati, Masan Janjikan Stadion Internasional hingga Dana Rp25 Juta untuk RT/RW

InsyaAllah di hari yang baik ini kita mulai penjaringan dan kita buka untuk umum. Bagi masyarakat yang punya niat untuk membangun Kudus dan melayani masyarakat semaksimal mungkin, silahkan ambil formulir dan mendaftar,” ujar Masan.

Masan mengungkapkan, penjaringan dibuka pada 1-16 Mei 2024. Hasil penjaringan nantinya akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“DPC sifatnya hanya melakukan penjaringan. Sementara rekomendasi siapa nanti yang akan diusung di Pilkada Kudus, penentuannya adalah DPP,” jelas Masan.

Masan menegaskan, pihaknya akan all out memenangkan siapapun yang direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan. Maka harapannya, melalui penjaringan ini PDI Perjuangan bisa mendapatkan sosok terbaik yang mampu memimpin Kudus sesuai harapan masyarakat.

Baca juga: ‘Banteng-Banteng Tua’ Keluar Kandang, Siap Menangkan Jagoan PDIP di Pilkada Kudus

“Siapa pun yang mendapatkan rekomendasi oleh DPP PDI Perjuangan, kita akan all out memenangkannya di Pilkada Kudus 2024. Dengan jaringan dan struktur partai yang kita miliki, insyallah kita akan mendaptakan cabup Kudus yang sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Ketua Penjaringan Cabup dan Cawabup Kudus PDI Perjuangan, Aris Suliyono, menamabahkan, semua orang boleh mengambil formulir dan ikut mendaftar. Jika diwakilkan maka harus disertai surat kuasa pengambilan.

“Namun, untuk pengembaliannya, harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.  Sementara untuk usia cabup dan cawabup, sesuai Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Jadi tak ada kriteria khusus,” ujar Aris.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER