BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Jepara) akan mengadakan 14 pelatihan life skill kepada kurang lebih 700 warga. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, tahun ini Pemkab Jepara menerima alokasi dana cukai sebesar Rp14,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari anggaran reguler Rp12,9 miliar dan hampir Rp1,2 miliar Treasury Deposit Fasility (TDF) tahun 2023.
Adapun 14 pelatihan yang akan disiapkan berada di dua perangkat daerah yaitu Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp19,5 M Dana Cukai untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin
Setiap jenis pelatihan, disiapkan untuk jumlah peserta bervariasi, mulai dari belasan hingga 120 orang. Makanya, Edy mewanti-wanti agar peserta pelatihan tersebut nantinya dapat tepat sasaran.
“Yang kita harapkan munculnya pelaku usaha baru, usahanya eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Jadi harus tepat sasaran,” katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, di Hotel D’Season Jepara, Kamis (28/3/2024).
Jenis pelatihan yang nantinya disiapkan oleh Diskop UKM Nakertrans yaitu pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, hingga pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan.
Sedangkan Disperindag menyiapkan pelatihan good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending. Di luar itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta.
Baca juga: Dana Cukai untuk Pelatihan Kerja, Upaya Pemkab Kudus Kurangi Pengangguran
“Selain di dua perangkat daerah itu, kegiatan bersumber DBHCHT juga teralokasi di Dinas Kesehatan, Dinsospermasdes, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara,” tambahnya.
Dari total Rp14,1 miliar anggaran DBHCHT, 50 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain pelatihan, alokasi bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada 3.488 warga. Selebihnya, 40 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.
Editor: Ahmad Muhlisin