31 C
Kudus
Selasa, Januari 21, 2025

Siltap 2024 Disetujui, 5 Perades Tergo Ikhlaskan 2 Bulan Gaji yang Belum Dibayar

BETANEWS.ID, KUDUS – Lima perangkat desa (Perades) Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus hasil seleksi Fakultas Ilmi Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) yang dilantik pada awal November 2023 kini bisa bernafas lega.

Setelah tak mendapatkan gaji selama dua bulan pada November-Desember 2023, mereka tahun ini akan mendapat haknya berupa gaji bulanan. Sebab, kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) untuk 2024 disetujui.

Salah satu Perades Tergo, Muhammad Alimi, mengaku bersyukur karena ia dan empat rekannya tak akan lagi kerja bakti setelah mendapatkan gaji bulanan.

-Advertisement-

Baca juga: Audiensi Desak Segera Dilantik, Garank 1 Perades Kecewa Tak Ditemui Pj Bupati Kudus

“Tentu bersyukur ya, Siltap 2024 disetujui. Jadi tidak kerja bakti lagi karena akan mendapatkan gaji bulanan. Sebab, sebelumnya dua bulan kami itu tidak digaji,” ujar Alimi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024).

Setelah dipastikan dapat gaji, Alimi dan empat rekan perangkat desa lainnya mengiklaskan dua bulan gaji yang belum dibayarkan. Hal itu jadi kesepakatan bersama dengan pemerintah desa Tergo termasuk kepala desa.

“Itu jadi kesepakatan bersama. Pokoknya kami ikuti intruksi kepala desa bagaimana baiknya,” bebernya.

Lima Perades Tergo yang tak digaji sempat mencuat saat Perades terpilih hasil seleksi FISIP Unpad melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kudus, Harso Widodo di ruang lantai 3 Kesbangpol Kudus, Selasa (30/1/2024). Dalam audiensi tersebut, 137 Perades terpilih mendesak untuk segera dilantik.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER