BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, berkomitmen akan menyelesaikan sengkarut hasil tes seleksi perangkat desa (perades). Persoalan itu akan segera diselesaikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya, sehingga nasib 137 perades terpilih bisa segera diketahui.
“Tentu kita berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan perades. Kita akan lakukan percepatan penyelesaian dalam konteks perades ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasan di Lapangan Desa Bulungkulon, Kecamatan Jekulo, belum lama ini.
Saat ini, lanjut Hasan, pihaknya sedang memetakan permasalahan yang sudah terjadi sejak setahun lalu. Mengingat, tiap wilayah kecamatan satu dan yang lainnya mempunyai kasus yang berbeda-beda.
Baca juga: Diduga Terjadi Penyimpangan, Kejari Kudus Segera Usut Sengkarut Perades
“Kami sedang mengidentifikasi dan sedang memegakan per kasusnya. Saya juga sudah menerima banyak sekali informasi terkait sengkarut persoalan seleksi perades ini. Jadi, komitmen saya akan dilakukan percepatan penyelesaian,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan tes seleksi perades dilakukan pada 14 Februari 2023. Dari total 90 desa yang melaksanakan tes seleksi perades, 68 di antaranya bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran.
Baca juga: Kejari Kudus Akan Dalami Dugaan Kerugian Negara dalam Penyelenggaraan Tes Perades
Tes seleksi Perades yang diselenggarakan oleh FISIP Unpad inilah yang kemudian terjadi pesoalaan karena hasilnya dianggap tak real time. Hingga akhirnya, peserta tes pun terbelah jadi dua kubu, yakni kubu rangking 1 terpilih dan kubu penyanggah. Mereka juga saling gugat di pengadilan.
Selama setahun itu, ada beberapa desa yang berani melakukan pelantikan terhadap perades terpilih dan ada yang tidak berani. Dari 196 rangking 1 hasil tes seleksi perades terpilih yang diselenggarakan oleh FISIP Unpad, saat ini masih ada 137 yang belum dilantik.
Editor: Ahmad Muhlisin