BETANEWS.ID, PATI – Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Pati. Ia tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pj Bupati Pati menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Kalidoro, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/2/2024).
Pj Bupati Pati tiba di lokasi TPS 01 Kalidoro pada pukul 09.30 WIB. Henggar pun langsung menuju meja petugas KPPS untuk menerima dua jenis surat suara, yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden RI serta surat suara DPD Jateng.
Baca juga: Melihat Suasana Pencoblosan di TPS Khusus Lapas PatiÂ
Pada kesempatan itu, Henggar hanya menerima dua jenis surat suara, lantaran ia terdaftar sebagai DPTb dan masih ber-KTP warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Hari ini saya telah menggunakan hak pilih saya di TPS 01 Kalidoro. Semoga hak pilih yang telah saya gunakan ini dapat bermanfaat bagi semua. Karena ini merupakan pemilihan kepemimpinan yang setiap lima tahun kita lalui,” ujarnya.
Pj Bupati Pati pun berharap proses pemilu 2024 kali ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan apapun. Serta ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas bersama.
Editor: Ahmad Muhlisin

