31 C
Kudus
Sabtu, November 1, 2025

Berikan Hak Suaranya di Pemilu 2024, Masan Akui Coblos Dirinya Sendiri

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Rabu (14/2/2024) sekira pukul 11:00 WIB.

Usia memberikan hak suaranya, Masan mengaku senang bisa menyalurkan aspirasi sesuai hati nurani. Ia juga mengakui di Pemilu 2024 memilih dirinya sendiri untuk jadi anggota DPRD lagi.

“Senang bisa memberikan hak pilih di Pemilu 2024. Artinya bisa memberikan aspirasi sesui dengan hati nurani, apalagi memilih diri saya sendiri,” kelakar Masan.

-Advertisement-

Baca juga: KPU Kudus Musnahkan 15.341 Lembar Surat Suara, Ada Apa? 

Dengan adanya pesta demokrasi ini, Masan berharap, situasi negara Indonesias khususnya Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif, serta tak ada persoalan yang bahaya.

“Semoga Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai. Keadaan tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Sebelum melakukan pencoblosan, Masan terlebih dulu berkeliling meninjau TPS-TPS di Kabupaten Kudus. Hal itu untuk memastikan Pemilu berjalan lancar dan semua fasilitasnya terpenuhi.

Sebagai informasi, selain ketua DPRD Kudus Masan juga caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Masan tercatat sebagai caleg Dapil Undaan, Mejobo dan Bae partai berlambang banteng moncong putih nomor urut 1.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER