BETANEWS.ID, PATI – Ruas Jalan Beketel – Maitan, tepatnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, yang longsor sudah lebih dari setahun, hingga kini belum juga mendapatkan penanganan.
Lamanya penanganan terkait dengan jalan rusak akibat longsor itu, disebut-aebut karena terbatasnya anggaran dari pemerintah.
Baca Juga: Emak-emak Pati Geram Jalan Rusak Parah: ‘Pemerintah Gak Ono Seng Ngopeni Iki Piye’
Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
“Sudah diusulkan bantuan dari provinsi tapi tidak dapat. Ini baru dikordinasikan dengan BPBD untuk diusulkan ke BNPB pusat untuk bantuan bencana longsor,” ujar Hasto, Jumat (5/1/2024).
Menurutnya, usulan itu sebenarnya masuk usulan prioritas ke Provinsi Jateng. Namun, hingga Desember tahun lalu, anggaran tidak turun.
Terkait dengan usulan ke BNPB, ia mengaku tidak tahu kapan akan terealisasi. Hasto menilai tergantung kordinasi BPBD dengan BNPB.
“Mudah-mudahan bisa disetujui tahun 2024. Besaran anggaran yang diusulkan kurang lebih Rp10 miliar. Anggaran itu untuk pengerjaan talud penahan tanah berupa konstruksi beton dan jalannya,” ungkapnya.
Ia memperkirakan, perbaikan jalan yang juga disebut Jalan Beketel-Maitan itu membutuhkan anggaran sekitar Rp9-10 miliar. Selain membuat talut beton, pemerintah juga harus memperbaiki jalan.
”Termasuk mengepras bukit di sampingnya agar longsor tidak semakin ke jalan,” imbuhnya.
Namun, besaran anggaran itu belum termasuk pembebasan lahan bukit yang sebagian merupakan milik warga. Pihaknya memprediksi pembebasan lahan itu membutuhkan sekitar Rp300 juta. Menurutnya, anggaran sebesar itu masih bisa diusahakan Pemkab Pati.
”Kontruksi dan pembebasan lahan harus berbeda. Pembebasan lahan memakai anggaran Pemerintah Kabupaten Pati. Kurang lebih 200 X 3 meter. Saya kita APBD mampu mengkaver. Pembebasan lahan misalnya Rp500 ribu per meter persegi kan baru Rp300 juta. Tapi tergantung NJOP dari BPKAD,” debutnya.
Namun, pada APBD 2024 ini, Pemkab Pati juga belum mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Hal ini membuat perbaikan jalan tersebut semakin tidak pasti.
Untuk diketahui, ruas jalan di Desa Purwokerto mengalami longsor pada (16/12/2022). Peristiwa itu terjadi setelah hujan deras mengguyur daerah tersebut.
Baca Juga: Pertama Ada Nikahan di Ruang Rawat Inap, KSH Pati Doakan Pengantin Bahagia
Akibatnya, jalan yang berada di tebing Pegunungan Kendeng itu tergerus dan akhirnya lonsgor hingga menyisakan separuh badan jalan saja.
Jalan tersebut mengalami longsor sepanjang 15 meter dengan ketinggian sekitar 35 meter ke bawah.
Editor: Haikal Rosyada

