DPRD Jepara Minta Pemkab dan BPR Jepara Artha Beri Jaminan Uang Nasabah Tak Hilang

BETANEWS.ID, JEPARA – Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan BPR Jepara Artha meberikan jaminan uang simpanan nasabah tidak hilang.

Pratikno mengaku sepekan lalu telah memanggil Direktur Utama BPR Jepara Artha, Jhendik Handoko dan Direktur Kepatuhan BPR Jepara Artha, Jamaludin Kamal. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta klarifikasi terhadap isu yang saat ini tengah dialami bank milik Pemkab Jepara itu.

“Rapat dengar pendapat itu untuk memastikan isu yang beredar benar atau tidak. Ternyata benar,” katanya, Senin (1/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Waswas BPR Jepara Artha Bangkrut, Nasabah Berbondong-bondong Tarik Uang Tabungan

Dalam pertemuan tersebut, ia juga berpesan kepada pimpinan BPR Jepara Artha serta Pemkab Jepara memberi jaminan kepada nasabah bahwa uang simpanannya tidak hilang, meskipun dana nasabah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab, jaminan tersebut, menurutnya, dibutuhkan agar masyarakat tidak panik dan melakukan penarikan uang secara masif.

“Bank Jepara Artha harus bisa menjamin uang nasabah tidak akan hilang,” tambahnya.

Kemudian terkait penyaluran kredit kepada debitur luar kota yang juga menjadi temuan dari Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menurut Pratikno, berdasarkan penjelasan dari Jhendik dan Kamal, hal tersebut tidak diatur dalam prosedur. Namun menurutnya, penyaluran kredit lebih baik diberikan kepada masyarakat Jepara sehingga bisa mendorong perekonomian di dalam daerah.

Adanya penyaluran kredit kepada debitur luar kota tersebut, juga menyebabkan BPR Jepara Artha mendapat teguran serta sanksi dari Otoritas Jasa Keungan (OJK) untuk tidak menerima dana dari nasabah sampai Februari mendatang.

Baca juga: Fokus Pengembalian Dana Nasabah, Pemkab Jepara Bentuk Tim Penyehatan BPR Jepara Artha

Dari kejadian tersebut, ia berharap dapat menjadi catatan penting bagi BPR Jepara Artha agar ke depan tidak lagi melakukan hal yang bisa merugikan masyarakat yang menyimpan uangnya di BPR Jepara Artha.

“Kami sampaikan kepada direktur. Dan ini menjadi catatan jangan sampai terulang lagi seperti itu,” katanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER